MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Enam remaja diamankan Kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak tawuran.
Mereka diamankan di kawasan Perum Purati, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu 13 Februari 2022.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, keenam remaja tersebut masih berstatus pelajar.
"Kami telah mengamankan anak-anak diduga yang bersakutan akan melakukan tawuran serta salah seorang kedapatan membawa sajam," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 14 Februari 2022.

Menurutnya, dari enam pelajar itu didapati satu sajam jenis celurit yang diduga akan digunakan sebagai senjata untuk menyerang lawannya. “Barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis cerulit," katanya.
Kini, keenam pelajar tersebut dibawa ke Polsek Jatiuwung guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews