Connect With Us

Tenteng Sajam Hendak Tawuran, 6 Remaja di Gembor Tangerang Ditangkap Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 14 Februari 2022 | 17:56

Enam remaja diamankan Kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak tawuran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Enam remaja diamankan Kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak tawuran.

Mereka diamankan di kawasan Perum Purati, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu 13 Februari 2022.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, keenam remaja tersebut masih berstatus pelajar.

"Kami telah mengamankan anak-anak diduga yang bersakutan akan melakukan tawuran serta salah seorang kedapatan membawa sajam," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 14 Februari 2022.

Menurutnya, dari enam pelajar itu didapati satu sajam jenis celurit yang diduga akan digunakan sebagai senjata untuk menyerang lawannya. “Barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis cerulit," katanya.

Kini, keenam pelajar tersebut dibawa ke Polsek Jatiuwung guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill