TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran antar pelajar kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kali ini pertikaian antar dua kelompok siswa berseragam SMA itu berlangsung di Perum Sepatan Residence, Kecamatan Sepatan, Senin 31 Januari 2022.
Dalam video yang tersebar di sosial media, terlihat para pelajar yang belum diketahui asal sekolah itu, ada yang berboncengan dengan sepeda motor dan ada juga yang berlarian.
Mereka juga berteriak-teriak sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit saat saling serang.
Aksi tawuran itu juga sempat membuat pedagang di pinggir jalan khawatir hingga harus menutup warungnya.
Hingga saat ini belum diketahui apakah para pelajar itu telah ditindak oleh pihak yang berwajib. Pasalnya aksi tawuran masih kerap terjadi meski para pelaku telah ditangkap.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews