Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan enam remaja tawuran di Kelurahan Poris Indah, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, yang menyebabkan tiga korban luka, Senin 7 Maret 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, para pelaku yang diamnakan berinisial ZA, IB, FK, HR, FA dan AL. Mereka masih berstatus pelajar SMP.
“Kami amankan ada enam orang, rata-rata masih SMP semua, masih kelas IX,” ucapnya.
Dijelaskan Kapolres, peristiwa ini terjadi pada Minggu 6 Maret 2022. Akibat insiden tawuran ini, tiga pelajar mengalami luka bacok.
Menurutnya, petugas masih memburu pelaku lain yang melarikan diri antara lain DN, EZ dan GB. Para pelajar yang terlibat bentrok ini berasal dari satu sekolah yang sama, namun berbeda geng.
“Mereka satu sekolah cuma beda geng. Sekolahnya masih di wilayah Kota Tangerang. Untuk saat ini kita akan kejar anggota dari ke dua kelompok,” tuturnya.
Kapolres mengimbau kepada para orangtua yang anaknya terindikasi ikut dalam aksi tawuran ini, agar menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews