Connect With Us

Polisi Tangkap 6 Remaja Tawuran Pakai Sajam di Poris Tangerang, Pelaku Lain Diburu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Maret 2022 | 14:57

Bukti senjata yang di amankan kepolisian. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan enam remaja tawuran di Kelurahan Poris Indah, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, yang menyebabkan tiga korban luka, Senin 7 Maret 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, para pelaku yang diamnakan berinisial ZA, IB, FK, HR, FA dan AL. Mereka masih berstatus pelajar SMP.

“Kami amankan ada enam orang, rata-rata masih SMP semua, masih kelas IX,” ucapnya.

Dijelaskan Kapolres, peristiwa ini terjadi pada Minggu 6 Maret 2022. Akibat insiden tawuran ini, tiga pelajar mengalami luka bacok.

Menurutnya, petugas masih memburu pelaku lain yang melarikan diri antara lain DN, EZ dan GB. Para pelajar yang terlibat bentrok ini berasal dari satu sekolah yang sama, namun berbeda geng.

“Mereka satu sekolah cuma beda geng. Sekolahnya masih di wilayah Kota Tangerang. Untuk saat ini kita akan kejar anggota dari ke dua kelompok,” tuturnya.

Kapolres mengimbau kepada para orangtua yang anaknya terindikasi ikut dalam aksi tawuran ini, agar menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill