Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan enam remaja tawuran di Kelurahan Poris Indah, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, yang menyebabkan tiga korban luka, Senin 7 Maret 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, para pelaku yang diamnakan berinisial ZA, IB, FK, HR, FA dan AL. Mereka masih berstatus pelajar SMP.
“Kami amankan ada enam orang, rata-rata masih SMP semua, masih kelas IX,” ucapnya.
Dijelaskan Kapolres, peristiwa ini terjadi pada Minggu 6 Maret 2022. Akibat insiden tawuran ini, tiga pelajar mengalami luka bacok.
Menurutnya, petugas masih memburu pelaku lain yang melarikan diri antara lain DN, EZ dan GB. Para pelajar yang terlibat bentrok ini berasal dari satu sekolah yang sama, namun berbeda geng.
“Mereka satu sekolah cuma beda geng. Sekolahnya masih di wilayah Kota Tangerang. Untuk saat ini kita akan kejar anggota dari ke dua kelompok,” tuturnya.
Kapolres mengimbau kepada para orangtua yang anaknya terindikasi ikut dalam aksi tawuran ini, agar menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews