2 Pemuda Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal di Teluknaga, 500 Butir Disita
Senin, 27 April 2026 | 12:45
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 500 pil obat daftar G yang diduga akan diedarkan secara bebas.
TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan enam remaja tawuran di Kelurahan Poris Indah, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, yang menyebabkan tiga korban luka, Senin 7 Maret 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, para pelaku yang diamnakan berinisial ZA, IB, FK, HR, FA dan AL. Mereka masih berstatus pelajar SMP.
“Kami amankan ada enam orang, rata-rata masih SMP semua, masih kelas IX,” ucapnya.
Dijelaskan Kapolres, peristiwa ini terjadi pada Minggu 6 Maret 2022. Akibat insiden tawuran ini, tiga pelajar mengalami luka bacok.
Menurutnya, petugas masih memburu pelaku lain yang melarikan diri antara lain DN, EZ dan GB. Para pelajar yang terlibat bentrok ini berasal dari satu sekolah yang sama, namun berbeda geng.
“Mereka satu sekolah cuma beda geng. Sekolahnya masih di wilayah Kota Tangerang. Untuk saat ini kita akan kejar anggota dari ke dua kelompok,” tuturnya.
Kapolres mengimbau kepada para orangtua yang anaknya terindikasi ikut dalam aksi tawuran ini, agar menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 500 pil obat daftar G yang diduga akan diedarkan secara bebas.
TODAY TAGPerumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews