Connect With Us

Bawa Celurit, Tiga Remaja Tawuran Ditangkap di Kosambi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2022 | 11:40

Pelaku tawuran saat diamankan anggota kepolisian. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran yang melibatkan remaja di bawah umur terjadi di depan Pergudangan 99, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu 9 April 2022, dini hari.

Dalam aksi itu, tiga pelaku diamankan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, beserta satu bilah senjata tajam jenis celurit.

"Pelaku P, AK dan AR di gelandang ke Polsek," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Dharma Adi Waluyo, seperti dilansir dari Tempo.

Tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat hendak ditangkap, pelaku membuang senjata tajam tersebut di sekitar lokasi.

"Didapati satu buah senjata tajam jenis celurit yang dibuang di sekitaran TKP, yang diakui oleh P adalah miliknya," kata Dharma.

Dharma tidak menjelaskan secara detail aksi tawuran ini terjadi. Namun, aksi yang melibatkan anak di bawah umur ini cukup marak di wilayah Tangerang selama bulan Ramadan ini.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, peristiwa yang membahayakan nyawa anak-anak tersebut masih kerap terjadi terutama menjelang sahur.

Dia menyayangkan kejadian tersebut sudah sering kali menjadi perhatian tapi terus berulang-ulang.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

NASIONAL
Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34

Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill