Connect With Us

Bawa Celurit, Tiga Remaja Tawuran Ditangkap di Kosambi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2022 | 11:40

Pelaku tawuran saat diamankan anggota kepolisian. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran yang melibatkan remaja di bawah umur terjadi di depan Pergudangan 99, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu 9 April 2022, dini hari.

Dalam aksi itu, tiga pelaku diamankan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, beserta satu bilah senjata tajam jenis celurit.

"Pelaku P, AK dan AR di gelandang ke Polsek," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Dharma Adi Waluyo, seperti dilansir dari Tempo.

Tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat hendak ditangkap, pelaku membuang senjata tajam tersebut di sekitar lokasi.

"Didapati satu buah senjata tajam jenis celurit yang dibuang di sekitaran TKP, yang diakui oleh P adalah miliknya," kata Dharma.

Dharma tidak menjelaskan secara detail aksi tawuran ini terjadi. Namun, aksi yang melibatkan anak di bawah umur ini cukup marak di wilayah Tangerang selama bulan Ramadan ini.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, peristiwa yang membahayakan nyawa anak-anak tersebut masih kerap terjadi terutama menjelang sahur.

Dia menyayangkan kejadian tersebut sudah sering kali menjadi perhatian tapi terus berulang-ulang.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

TANGSEL
Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Kena Razia Lagi Bawa 9 Linting, Pemotor Ini Ternyata Simpan 1 Kg Ganja di Kontrakan Serpong

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:56

Seorang pemotor yang tertangkap membawa 9 linting ganja saat razia gabungan aparat Polres Metro Tangerang di Karawaci, Kota Tangerang, ternyata berbuntut pada pengungkapan besar.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill