Connect With Us

Bawa Celurit, Tiga Remaja Tawuran Ditangkap di Kosambi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2022 | 11:40

Pelaku tawuran saat diamankan anggota kepolisian. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran yang melibatkan remaja di bawah umur terjadi di depan Pergudangan 99, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu 9 April 2022, dini hari.

Dalam aksi itu, tiga pelaku diamankan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, beserta satu bilah senjata tajam jenis celurit.

"Pelaku P, AK dan AR di gelandang ke Polsek," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Dharma Adi Waluyo, seperti dilansir dari Tempo.

Tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat hendak ditangkap, pelaku membuang senjata tajam tersebut di sekitar lokasi.

"Didapati satu buah senjata tajam jenis celurit yang dibuang di sekitaran TKP, yang diakui oleh P adalah miliknya," kata Dharma.

Dharma tidak menjelaskan secara detail aksi tawuran ini terjadi. Namun, aksi yang melibatkan anak di bawah umur ini cukup marak di wilayah Tangerang selama bulan Ramadan ini.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, peristiwa yang membahayakan nyawa anak-anak tersebut masih kerap terjadi terutama menjelang sahur.

Dia menyayangkan kejadian tersebut sudah sering kali menjadi perhatian tapi terus berulang-ulang.

BANDARA
InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

InJourney Airports dan Polres Bandara Soetta Perketat Keamanan Kargo Pasca Pencurian Tas Ekspor

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:11

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill