Connect With Us

Bawa Celurit, Tiga Remaja Tawuran Ditangkap di Kosambi Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2022 | 11:40

Pelaku tawuran saat diamankan anggota kepolisian. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi tawuran yang melibatkan remaja di bawah umur terjadi di depan Pergudangan 99, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu 9 April 2022, dini hari.

Dalam aksi itu, tiga pelaku diamankan Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, beserta satu bilah senjata tajam jenis celurit.

"Pelaku P, AK dan AR di gelandang ke Polsek," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Dharma Adi Waluyo, seperti dilansir dari Tempo.

Tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat hendak ditangkap, pelaku membuang senjata tajam tersebut di sekitar lokasi.

"Didapati satu buah senjata tajam jenis celurit yang dibuang di sekitaran TKP, yang diakui oleh P adalah miliknya," kata Dharma.

Dharma tidak menjelaskan secara detail aksi tawuran ini terjadi. Namun, aksi yang melibatkan anak di bawah umur ini cukup marak di wilayah Tangerang selama bulan Ramadan ini.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, peristiwa yang membahayakan nyawa anak-anak tersebut masih kerap terjadi terutama menjelang sahur.

Dia menyayangkan kejadian tersebut sudah sering kali menjadi perhatian tapi terus berulang-ulang.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill