Connect With Us

Pesta Miras Sambil Bawa Sajam, 2 Pemuda di Jambe Tangerang Ini Ternyata Mau Tawuran

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 April 2022 | 23:22

Ilustrasi pesta miras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, ini tak patut Dicontoh. Bukannya beribadah saat bulan Ramdan, mereka malah pesta minuman keras.

Pemuda berinisial DM, 21, dan FAR, 19, ini akhirnya ditangkap petugas Polsek Tigaraksa, di depan Kantor Kecamatan Jambe, Kamis 14 April 2022, dini hari.

Keduanya diamankan setelah warga yang merasa resah dengan perilaku mereka, melaporkannya ke petugas kepolisian. Lalu, sekitar pukul 00.25 WIB, petugas pun langsung menuju ke lokasi dan mendapati adanya sejumlah remaja tengah berpesta miras.

"Ada sekumpulan remaja yang lagi pesta miras, dari sana mereka langsung kami amankan," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati dua diantara para remaja tersebut membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, mulai dari ukuran kecil hingga besar.

"Ketika digeledah, ada sajam jenis celurit yang kita temukan dari dua orang, dan saat itu langsung kita amankan ke Polsek," ujarnya.

Diketahui, keduanya mengaku hendak melakukan aksi tawuran dengan sekelompok remaja lain, dan berjanji untuk bertemu di lokasi setempat. "Saat ini keduanya kita amankan, masih diperiksa," ungkap Hengki.

OPINI
Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Minggu, 30 November 2025 | 15:05

i jantung Sulawesi Tengah, di tengah hiruk pikuk investasi triliunan rupiah dan janji manis hilirisasi nikel, berdiri sebuah landasan pacu yang kini membelah kesadaran politik nasional: Bandara Khusus IMIP di Morowali.

TEKNO
Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Cuma Rp1 Jutaan, OPPO A6x Punya Baterai Jumbo Tahan Seharian

Jumat, 28 November 2025 | 21:47

OPPO resmi meluncurkan perangkat A6x, smartphone terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perangkat yang stylish, awet, dan nyaman digunakan sepanjang hari.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill