Connect With Us

Pesta Miras Sambil Bawa Sajam, 2 Pemuda di Jambe Tangerang Ini Ternyata Mau Tawuran

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 14 April 2022 | 23:22

Ilustrasi pesta miras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, ini tak patut Dicontoh. Bukannya beribadah saat bulan Ramdan, mereka malah pesta minuman keras.

Pemuda berinisial DM, 21, dan FAR, 19, ini akhirnya ditangkap petugas Polsek Tigaraksa, di depan Kantor Kecamatan Jambe, Kamis 14 April 2022, dini hari.

Keduanya diamankan setelah warga yang merasa resah dengan perilaku mereka, melaporkannya ke petugas kepolisian. Lalu, sekitar pukul 00.25 WIB, petugas pun langsung menuju ke lokasi dan mendapati adanya sejumlah remaja tengah berpesta miras.

"Ada sekumpulan remaja yang lagi pesta miras, dari sana mereka langsung kami amankan," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati dua diantara para remaja tersebut membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, mulai dari ukuran kecil hingga besar.

"Ketika digeledah, ada sajam jenis celurit yang kita temukan dari dua orang, dan saat itu langsung kita amankan ke Polsek," ujarnya.

Diketahui, keduanya mengaku hendak melakukan aksi tawuran dengan sekelompok remaja lain, dan berjanji untuk bertemu di lokasi setempat. "Saat ini keduanya kita amankan, masih diperiksa," ungkap Hengki.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill