Connect With Us

Pasutri Tewas Diduga Pesta Miras Oplosan di Kontrakan Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Januari 2022 | 19:05

Ilustrasi minuman keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri berinisial HI dan AD ditemukan tewas setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Mereka ditemukan sudah tidak bernyawa bersama penghuni kontrakan inisial GB di Kampung Cibadak Kulon, Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa ini berawal ketika HI dan AD yang diketahui warga Ciputat, Kota Tangsel, main ke kontrakan GB, pada Senin 3 Januari 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Di sana, ternyata mereka tidak hanya berbincang, namun juga minum miras oplosan. Setelah menenggak miras oplosan tersebut, HI dan AD langsung kejang - kejang. 

"Yang suami istri ini muntah darah dan akhirnya meninggal di tempat," ujar FR, warga setempat, Kamis 6 Januari 2022.

Sementara GB langsung dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Selaras Suradita. Namun nahas nyawanya tidak tertolong.

"Dia (GB) tidak meninggal di tempat, dia meninggal di RS sekitar jam 10 atau jam 11 malamnya," jelasnya.

FR menambahkan saat kejadian, warga bersama dengan perangkat desa juga menemukan banyak bekas minuman di kontrakan tersebut.

"Pas ditemuin warga banyak berceceran bekas minuman dan katanya ada Autan juga," tuntasnya.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

TANGSEL
Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Warga Tangsel Didorong Atasi Sampah Mandiri Lewat Budidaya Maggot

Rabu, 28 Januari 2026 | 23:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill