Connect With Us

Pasutri Tewas Diduga Pesta Miras Oplosan di Kontrakan Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Januari 2022 | 19:05

Ilustrasi minuman keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri berinisial HI dan AD ditemukan tewas setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Mereka ditemukan sudah tidak bernyawa bersama penghuni kontrakan inisial GB di Kampung Cibadak Kulon, Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa ini berawal ketika HI dan AD yang diketahui warga Ciputat, Kota Tangsel, main ke kontrakan GB, pada Senin 3 Januari 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Di sana, ternyata mereka tidak hanya berbincang, namun juga minum miras oplosan. Setelah menenggak miras oplosan tersebut, HI dan AD langsung kejang - kejang. 

"Yang suami istri ini muntah darah dan akhirnya meninggal di tempat," ujar FR, warga setempat, Kamis 6 Januari 2022.

Sementara GB langsung dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Selaras Suradita. Namun nahas nyawanya tidak tertolong.

"Dia (GB) tidak meninggal di tempat, dia meninggal di RS sekitar jam 10 atau jam 11 malamnya," jelasnya.

FR menambahkan saat kejadian, warga bersama dengan perangkat desa juga menemukan banyak bekas minuman di kontrakan tersebut.

"Pas ditemuin warga banyak berceceran bekas minuman dan katanya ada Autan juga," tuntasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill