Connect With Us

Pasutri Tewas Diduga Pesta Miras Oplosan di Kontrakan Cisauk Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Januari 2022 | 19:05

Ilustrasi minuman keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri berinisial HI dan AD ditemukan tewas setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Mereka ditemukan sudah tidak bernyawa bersama penghuni kontrakan inisial GB di Kampung Cibadak Kulon, Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa ini berawal ketika HI dan AD yang diketahui warga Ciputat, Kota Tangsel, main ke kontrakan GB, pada Senin 3 Januari 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Di sana, ternyata mereka tidak hanya berbincang, namun juga minum miras oplosan. Setelah menenggak miras oplosan tersebut, HI dan AD langsung kejang - kejang. 

"Yang suami istri ini muntah darah dan akhirnya meninggal di tempat," ujar FR, warga setempat, Kamis 6 Januari 2022.

Sementara GB langsung dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Selaras Suradita. Namun nahas nyawanya tidak tertolong.

"Dia (GB) tidak meninggal di tempat, dia meninggal di RS sekitar jam 10 atau jam 11 malamnya," jelasnya.

FR menambahkan saat kejadian, warga bersama dengan perangkat desa juga menemukan banyak bekas minuman di kontrakan tersebut.

"Pas ditemuin warga banyak berceceran bekas minuman dan katanya ada Autan juga," tuntasnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill