Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri berinisial HI dan AD ditemukan tewas setelah diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Mereka ditemukan sudah tidak bernyawa bersama penghuni kontrakan inisial GB di Kampung Cibadak Kulon, Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa ini berawal ketika HI dan AD yang diketahui warga Ciputat, Kota Tangsel, main ke kontrakan GB, pada Senin 3 Januari 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.
Di sana, ternyata mereka tidak hanya berbincang, namun juga minum miras oplosan. Setelah menenggak miras oplosan tersebut, HI dan AD langsung kejang - kejang.
"Yang suami istri ini muntah darah dan akhirnya meninggal di tempat," ujar FR, warga setempat, Kamis 6 Januari 2022.
Sementara GB langsung dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Selaras Suradita. Namun nahas nyawanya tidak tertolong.
"Dia (GB) tidak meninggal di tempat, dia meninggal di RS sekitar jam 10 atau jam 11 malamnya," jelasnya.
FR menambahkan saat kejadian, warga bersama dengan perangkat desa juga menemukan banyak bekas minuman di kontrakan tersebut.
"Pas ditemuin warga banyak berceceran bekas minuman dan katanya ada Autan juga," tuntasnya.
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Kebutuhan pelaku bisnis akan ruang usaha yang strategis dan mampu memberikan pengalaman unik bagi pelanggan terus meningkat.
Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews