Connect With Us

Bukan Cuma Disegel, Puluhan Botol Miras Juga Disita dari Karaoke Hotel Venesia Serpong

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 September 2021 | 18:27

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan puluhan botol minuman beralkohol ketika menyegel fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 14 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan puluhan botol minuman beralkohol ketika menyegel fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 14 September 2021.

Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis tersebut ditemukan petugas masih tersimpan rapih di dalam lemari pendingin minuman. 

"Sebenarnya hari ini kegiatan kami hanya penyegelan. Namun ketika kita melakukan ini ternyata di dalam ditemukan miras yang secara aturan dilarang," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, di lokasi. 

Akhirnya, puluhan botol miras itu pun langsung disita petugas. Untuk jumlahnya sedang dihitung.

Baca Juga :

Alasan Pertemanan, Pengelola Hotel Venesia Serpong Nekat Buka Karaoke

Nekat Buka Usai Digrebek Polisi, Hotel Venesia Serpong Kembali Disegel

Berbagai jenis miras itu juga menjadi barang bukti tambahan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola Hotel Venesia Serpong.

"Barang bukti dari Polda belum diserahkan. Makanya ada penindakan dari penanganan yang dilakukan oleh Polda," katanya. 

Seperti diketahui, sebelum disegel tempat penginapan tersebut sempat digerebek aparat Kepolisian, Jumat, 9 September 2021 lalu. 

Kala itu, polisi memergoki adanya aktivitas hiburan malam berupa karaoke di dalam hotel tersebut.

Polisi pun segera menghentikan aktifitas di dalam karaoke tersebut, karena telah melanggar aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Sebagai tindak lanjut, jajaran Satpol PP Kota Tangerang Selatan pun langsung menyegel dan melarang fasilitas karaoke untuk kembali dioperasikan.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill