Connect With Us

Bukan Cuma Disegel, Puluhan Botol Miras Juga Disita dari Karaoke Hotel Venesia Serpong

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 September 2021 | 18:27

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan puluhan botol minuman beralkohol ketika menyegel fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 14 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan puluhan botol minuman beralkohol ketika menyegel fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 14 September 2021.

Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis tersebut ditemukan petugas masih tersimpan rapih di dalam lemari pendingin minuman. 

"Sebenarnya hari ini kegiatan kami hanya penyegelan. Namun ketika kita melakukan ini ternyata di dalam ditemukan miras yang secara aturan dilarang," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, di lokasi. 

Akhirnya, puluhan botol miras itu pun langsung disita petugas. Untuk jumlahnya sedang dihitung.

Baca Juga :

Alasan Pertemanan, Pengelola Hotel Venesia Serpong Nekat Buka Karaoke

Nekat Buka Usai Digrebek Polisi, Hotel Venesia Serpong Kembali Disegel

Berbagai jenis miras itu juga menjadi barang bukti tambahan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola Hotel Venesia Serpong.

"Barang bukti dari Polda belum diserahkan. Makanya ada penindakan dari penanganan yang dilakukan oleh Polda," katanya. 

Seperti diketahui, sebelum disegel tempat penginapan tersebut sempat digerebek aparat Kepolisian, Jumat, 9 September 2021 lalu. 

Kala itu, polisi memergoki adanya aktivitas hiburan malam berupa karaoke di dalam hotel tersebut.

Polisi pun segera menghentikan aktifitas di dalam karaoke tersebut, karena telah melanggar aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Sebagai tindak lanjut, jajaran Satpol PP Kota Tangerang Selatan pun langsung menyegel dan melarang fasilitas karaoke untuk kembali dioperasikan.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

NASIONAL
Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Kepala BGN Bakal Setop Jatah MBG Sekolah Anak-anak Kaya  

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:46

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill