Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan puluhan botol minuman beralkohol ketika menyegel fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 14 September 2021.
Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis tersebut ditemukan petugas masih tersimpan rapih di dalam lemari pendingin minuman.
"Sebenarnya hari ini kegiatan kami hanya penyegelan. Namun ketika kita melakukan ini ternyata di dalam ditemukan miras yang secara aturan dilarang," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, di lokasi.
Akhirnya, puluhan botol miras itu pun langsung disita petugas. Untuk jumlahnya sedang dihitung.
Baca Juga :
Alasan Pertemanan, Pengelola Hotel Venesia Serpong Nekat Buka Karaoke
Nekat Buka Usai Digrebek Polisi, Hotel Venesia Serpong Kembali Disegel
Berbagai jenis miras itu juga menjadi barang bukti tambahan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola Hotel Venesia Serpong.
"Barang bukti dari Polda belum diserahkan. Makanya ada penindakan dari penanganan yang dilakukan oleh Polda," katanya.
Seperti diketahui, sebelum disegel tempat penginapan tersebut sempat digerebek aparat Kepolisian, Jumat, 9 September 2021 lalu.
Kala itu, polisi memergoki adanya aktivitas hiburan malam berupa karaoke di dalam hotel tersebut.
Polisi pun segera menghentikan aktifitas di dalam karaoke tersebut, karena telah melanggar aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sebagai tindak lanjut, jajaran Satpol PP Kota Tangerang Selatan pun langsung menyegel dan melarang fasilitas karaoke untuk kembali dioperasikan.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGSebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews