Connect With Us

Bukan Cuma Disegel, Puluhan Botol Miras Juga Disita dari Karaoke Hotel Venesia Serpong

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 September 2021 | 18:27

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan puluhan botol minuman beralkohol ketika menyegel fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 14 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan puluhan botol minuman beralkohol ketika menyegel fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 14 September 2021.

Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis tersebut ditemukan petugas masih tersimpan rapih di dalam lemari pendingin minuman. 

"Sebenarnya hari ini kegiatan kami hanya penyegelan. Namun ketika kita melakukan ini ternyata di dalam ditemukan miras yang secara aturan dilarang," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, di lokasi. 

Akhirnya, puluhan botol miras itu pun langsung disita petugas. Untuk jumlahnya sedang dihitung.

Baca Juga :

Alasan Pertemanan, Pengelola Hotel Venesia Serpong Nekat Buka Karaoke

Nekat Buka Usai Digrebek Polisi, Hotel Venesia Serpong Kembali Disegel

Berbagai jenis miras itu juga menjadi barang bukti tambahan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola Hotel Venesia Serpong.

"Barang bukti dari Polda belum diserahkan. Makanya ada penindakan dari penanganan yang dilakukan oleh Polda," katanya. 

Seperti diketahui, sebelum disegel tempat penginapan tersebut sempat digerebek aparat Kepolisian, Jumat, 9 September 2021 lalu. 

Kala itu, polisi memergoki adanya aktivitas hiburan malam berupa karaoke di dalam hotel tersebut.

Polisi pun segera menghentikan aktifitas di dalam karaoke tersebut, karena telah melanggar aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Sebagai tindak lanjut, jajaran Satpol PP Kota Tangerang Selatan pun langsung menyegel dan melarang fasilitas karaoke untuk kembali dioperasikan.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill