Connect With Us

Pemkot Tangsel Cabut Izin Usaha Venesia Hotel and Karaoke Executive

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Agustus 2020 | 19:04

Otoritas Pemkot Tangsel saat mengumumkan pencabutan izin Venesia Hotel and Karaoke Executive, Senin (24/8/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera mencabut dua izin usaha Venesia Hotel and Karaoke Executive yang terletak wilayah Serpong, Tangerang Selatan. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mursinah mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pencabutan tersebut kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

"Kami sudah berikan rekomendasi ke DPMPTSP untuk mencabut izin Hotel Venesia. Kami merekomendasi untuk langkah lebih lanjut," ungkapnya di Puspemkot Tangsel, Senin (24/8/2020). 

Sanksi tersebut karena tempat hiburan malam, itu tetap beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel masih berlaku. 

"Kami proses hari ini pertanggal 24 Agustus 2020," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya DPMPTSP Kota Tangsel Sapto Pratolo menambahkan, terdapat dua izin usaha yang dicabut. 

Baca Juga :

"Izin usaha Venesia kami terbitkan pada 5 September 2019. Izinnya ada tiga, yaitu karaoke, hotel dan spa. Terkait dengan pelanggaran PSBB yang dilakukan, ada dua izin yang kami cabut, yakni izin spa dan karaoke," ungkapnya. 

Dengan dicabutnya izin tersebut, maka Venesia Hotel and Karaoke Executive tidak lagi bisa membuka jasa karaoke dan spa.

"Hal ini dasarnya karena yang berkaitan melakukan pelanggaran PSBB. Dengan demikian kita cabut izin itu, dan kami meminta pengelola untuk segera menutupnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Venesia Hotel and Karaoke Executive Tangsel pada penggerebekan Rabu (19/8/2020) malam.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sekitar 47 orang. Tujuh orang diantaranya merupakan muncikari. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tempat karaoke tersebut.

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (19/8/2020) malam.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucher jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang tunai Rp30 juta terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kuitansi hotel.

Kini, polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermoduskan prostitusi. Dari enam tersangka itu, tiga muncikari atau germo dan tiga lainnya manajemen perusahaan. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Didampingi Wali Kota, 106 Pasang Pengantin Rayakan Pernikahan Massal di HUT ke-33 Kota Tangerang

Didampingi Wali Kota, 106 Pasang Pengantin Rayakan Pernikahan Massal di HUT ke-33 Kota Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 16:49

Sebanyak 106 pasang pengantin mengikuti resepsi pernikahan massal atau Tangerang Ngebesan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 12 Februari 2026.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

BANTEN
Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:20

Perkembangan kawasan industri di Serang, Cilegon, dan sekitarnya mendorong meningkatnya aktivitas kerja serta mobilitas masyarakat setiap hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill