PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten
Senin, 9 Februari 2026 | 19:38
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel angkat bicara atas terbongkarnya praktik prostitusi di Venesia Hotel and Karaoke Executive, Serpong, Tangsel.
Ketua MUI Abdul Rojak merekomendasikan Pemkot Tangsel untuk mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Sebab, hadirnya tempat hiburan yang menjajakan jasa prostitusi telah mencoreng motto cerdas, modern dan religius yang digaungkan di wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang sejak resmi berdiri 2008 lalu.
"Sikap MUI seperti itu, meminta dan memohon kepada Pemerintah Kota Tangsel agar memberikan sanksi, dicabut izinnya," tegas Rojak saat dihubungi TangerangNews, Sabtu (22/8/2020).
Sikap tegas ini, kata Rojak, sangat penting. Sebab, model bisnis prostitusi terselubung itu kian menjamur di Kota Tangsel.
"Karena itu sudah pelanggaran berat dan sudah berjalan cukup lama. Itu sikap MUI, ulama dan ormas Islam," tambah Rojak.
Bahkan, tak hanya saat ini, MUI Kota Tangsel, kata dia, sudah berkali-kali menyampaikan hal ini ke Pemkot Tangsel.
"MUI sudah berkali-kali mengimbau, meminta, dan memohon kepada Pemkot di setiap rapat, di setiap ada kesempatan silaturahmi selalu kita sampaikan," imbuhnya.
Kini, dengan terbongkarnya salah satu praktik bisnis haram itu, yakni menjadi kesempatan para pemangku kebijakan bersikap tegas.
"Jadi jajaran MUI dan seluruh ormas berharap agar kepolisian dapat tegas. Kalau memang diindikasinya ada pelanggaran, mohon dihukum seberat-beratnya. Siapapun pelakunya. Agar ada efek jera dan supaya terlihat kalau hukum benar-benar ditegakkan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TODAY TAGTelaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews