Connect With Us

MUI Rekomendasikan ke Pemkot Tangsel Izin Venesia Hotel Ditutup

Rachman Deniansyah | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:39

Venesia Karaoke Executive yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan digrebek Bareskrim Mabes Polri, Rabu (19/8/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel angkat bicara atas terbongkarnya praktik prostitusi di Venesia Hotel and Karaoke Executive, Serpong, Tangsel. 

Ketua MUI Abdul Rojak merekomendasikan Pemkot Tangsel untuk mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.

Sebab, hadirnya tempat hiburan yang menjajakan jasa prostitusi telah mencoreng motto cerdas, modern dan religius yang digaungkan di wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang sejak resmi berdiri 2008 lalu.

"Sikap MUI seperti itu, meminta dan memohon kepada Pemerintah Kota Tangsel agar memberikan sanksi, dicabut izinnya," tegas Rojak saat dihubungi TangerangNews, Sabtu (22/8/2020). 

Sikap tegas ini, kata Rojak, sangat penting. Sebab, model bisnis prostitusi terselubung itu kian menjamur di Kota Tangsel.

"Karena itu sudah pelanggaran berat dan sudah berjalan cukup lama. Itu sikap MUI, ulama dan ormas Islam," tambah Rojak.

Bahkan, tak hanya saat ini, MUI Kota Tangsel, kata dia, sudah berkali-kali menyampaikan hal ini ke Pemkot Tangsel.

"MUI sudah berkali-kali mengimbau, meminta, dan memohon kepada Pemkot di setiap rapat, di setiap ada kesempatan silaturahmi selalu kita sampaikan," imbuhnya. 

Kini, dengan terbongkarnya salah satu praktik bisnis haram itu, yakni menjadi kesempatan para pemangku kebijakan bersikap tegas.

"Jadi jajaran MUI dan seluruh ormas berharap agar kepolisian dapat tegas. Kalau memang diindikasinya ada pelanggaran, mohon dihukum seberat-beratnya. Siapapun pelakunya. Agar ada efek jera dan supaya terlihat kalau hukum benar-benar ditegakkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill