Connect With Us

Ena-ena di Hotel, 13 Pasangan Diciduk di Serang

Muhamad Heru | Minggu, 23 Agustus 2020 | 16:55

Personil gabungan dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) mendapati sebanyak 13 pasangan berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande, Sabtu (22/8/2020) malam. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Belasan pasangan bukan suami isteri terjaring petugas gabungan Polres Serang dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (22/8/2020) malam. Belasan pasangan mesum ini kedapatan ngamar di sebuah penginapan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Personil gabungan mendapati sebanyak 13 pasangan berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande," terang Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu, (23/8/2020).

Operasi Cipta Kondisi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menekan angka kejahatan serta penyalahgunaan narkoba, untuk menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.

Oleh karena itu, operasi yang digelar hingga Minggu dini hari tadi melibatkan berbagai fungsi, yaitu Satreskrim, Satresnarkoba, Sabhara serta Seksi Pengawasan Polres Serang.

"Karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban, kita turun sekitar 50 personil dari berbagai satuan fungsi serta personil Provos,” jelasnya.

Untuk pasangan bukan pasutri yang kedapatan dalam kamar, dilakukan pendataan serta diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Selain tempat-tempat penginapan, para personil juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba.

Seperti halnya pada pengunjung penginapan, di tempat hiburan juga dilakukan pemeriksaan. Pengunjung diminta menunjukan kartu identitas serta menggunakan masker agar terhindar dari virus COVID-19. 

"Baik pengunjung penginapan ataupun tempat hiburan, kita ingatkan untuk patuh terhadap imbauan pemerintah menjalankan protokol kesehatan. Diantaranya tetap menggunakan masker dan menjaga jarak," tandasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

BISNIS
PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran, Produsen Mie Sedaap Bantah Isu karena Ogah Bayar THR

PHK 400 Karyawan Jelang Lebaran, Produsen Mie Sedaap Bantah Isu karena Ogah Bayar THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:33

Keputusan PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, yang merumahkan sekitar 400 tenaga kerja outsourcing menjadi bahan perbincangan di media sosial.

NASIONAL
Program MBG Berpotensi Merugi Rp1,27 T Per Pekan Gegara Makanan Terbuang

Program MBG Berpotensi Merugi Rp1,27 T Per Pekan Gegara Makanan Terbuang

Rabu, 25 Februari 2026 | 14:55

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami kerugian akibat makanan terbuang mencapai Rp1,27 triliun setiap pekan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill