Connect With Us

Ena-ena di Hotel, 13 Pasangan Diciduk di Serang

Muhamad Heru | Minggu, 23 Agustus 2020 | 16:55

Personil gabungan dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) mendapati sebanyak 13 pasangan berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande, Sabtu (22/8/2020) malam. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Belasan pasangan bukan suami isteri terjaring petugas gabungan Polres Serang dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (22/8/2020) malam. Belasan pasangan mesum ini kedapatan ngamar di sebuah penginapan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Personil gabungan mendapati sebanyak 13 pasangan berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande," terang Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu, (23/8/2020).

Operasi Cipta Kondisi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menekan angka kejahatan serta penyalahgunaan narkoba, untuk menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.

Oleh karena itu, operasi yang digelar hingga Minggu dini hari tadi melibatkan berbagai fungsi, yaitu Satreskrim, Satresnarkoba, Sabhara serta Seksi Pengawasan Polres Serang.

"Karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban, kita turun sekitar 50 personil dari berbagai satuan fungsi serta personil Provos,” jelasnya.

Untuk pasangan bukan pasutri yang kedapatan dalam kamar, dilakukan pendataan serta diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Selain tempat-tempat penginapan, para personil juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba.

Seperti halnya pada pengunjung penginapan, di tempat hiburan juga dilakukan pemeriksaan. Pengunjung diminta menunjukan kartu identitas serta menggunakan masker agar terhindar dari virus COVID-19. 

"Baik pengunjung penginapan ataupun tempat hiburan, kita ingatkan untuk patuh terhadap imbauan pemerintah menjalankan protokol kesehatan. Diantaranya tetap menggunakan masker dan menjaga jarak," tandasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill