Connect With Us

Ena-ena di Hotel, 13 Pasangan Diciduk di Serang

Muhamad Heru | Minggu, 23 Agustus 2020 | 16:55

Personil gabungan dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) mendapati sebanyak 13 pasangan berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande, Sabtu (22/8/2020) malam. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Belasan pasangan bukan suami isteri terjaring petugas gabungan Polres Serang dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (22/8/2020) malam. Belasan pasangan mesum ini kedapatan ngamar di sebuah penginapan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Personil gabungan mendapati sebanyak 13 pasangan berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande," terang Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu, (23/8/2020).

Operasi Cipta Kondisi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menekan angka kejahatan serta penyalahgunaan narkoba, untuk menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.

Oleh karena itu, operasi yang digelar hingga Minggu dini hari tadi melibatkan berbagai fungsi, yaitu Satreskrim, Satresnarkoba, Sabhara serta Seksi Pengawasan Polres Serang.

"Karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban, kita turun sekitar 50 personil dari berbagai satuan fungsi serta personil Provos,” jelasnya.

Untuk pasangan bukan pasutri yang kedapatan dalam kamar, dilakukan pendataan serta diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Selain tempat-tempat penginapan, para personil juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba.

Seperti halnya pada pengunjung penginapan, di tempat hiburan juga dilakukan pemeriksaan. Pengunjung diminta menunjukan kartu identitas serta menggunakan masker agar terhindar dari virus COVID-19. 

"Baik pengunjung penginapan ataupun tempat hiburan, kita ingatkan untuk patuh terhadap imbauan pemerintah menjalankan protokol kesehatan. Diantaranya tetap menggunakan masker dan menjaga jarak," tandasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill