-
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:18
Direktur Pabrik di Cikande Dituntut 5 Tahun Penjara Soal Pencemaran Zat Radioaktif Cs-137
Direktur PT Peter Metal Technology (PMT) Lin Jinzhang dituntut lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam perkara pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan zat radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
-
Kamis, 15 Januari 2026 | 18:38
12 Rumah di Tangerang Rusak Diterjang Banjir
-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 12 rumah rusak akibat diterjang banjir yang terjadi sejak Minggu 11 Januari 2026.
-
Jumat, 5 Desember 2025 | 13:03
Rumah Terkontaminasi Zat Radioaktif di Cikande Bakal Dirobohkan
Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten) tengah mempertimbangkan opsi perobohan terhadap satu rumah warga di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, dengan tingkat kontaminasi zat radioaktif yang dinilai lebih tinggi dari sekitarnya.
-
Rabu, 19 November 2025 | 07:01
Modern Cikande Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Terdampak Radioaktif Cesium-137
PT Modern Industrial Estat, pengembang kawasan Modern Cikande Industrial Estate, mengadakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 18 November 2025.
-
Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:42
Kecam Pengeroyokan Jurnalis saat Sidak Pabrik di Serang Banten, KLH Bakal Proses Hukum
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) angkat bicara terkait insiden pengeroyokan jurnalis saat peliputan sidak bersama Deputi Gakkum KLH Irjen Pol Rizal Irawan di PT Genesis Regeneration Smelting, Cikande, Serang, Banten, Kamis 21 Agustus 2025.
-
Rabu, 4 September 2024 | 15:29
Banten Punya Kawasan Industri Halal Modern Seluas 500 Hektare di Cikande
Pemerintah meluncurkan Kawasan Industri Halal (KIH) Modern Cikande, Kota Serang, Banten. Berdiri di atas lahan sekitar 500 hektar, KIH akan menjadi pusat ekosistem produk halal, terutama dalam hal hilirisasinya.
-
Minggu, 23 Agustus 2020 | 16:55
Ena-ena di Hotel, 13 Pasangan Diciduk di Serang
TANGERANGNEWS.com-Belasan pasangan bukan suami isteri terjaring petugas gabungan Polres Serang dalam Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (22/8/2020) malam. Belasan pasangan mesum ini kedapatan ngamar
RECOMENDED-
Andra Soni Susuri Kali Angke, Temukan Dua Penyebab Utama Banjir Tangerang
-
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi
-
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi
-
Ada 666 Kasus Kebakaran di Kabupaten Tangerang, Kerugian Ditaksir Melebihi Rp100 Miliar
-
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa
