Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menyegel Hotel Venesia Serpong yang terbukti telah melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk kedua kalinya.
Tepatnya ketika jajaran dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penginapan tersebut dan menemukan aktivitas karaoke di dalamnya, pada Jumat, 9 September 2021 lalu.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana menuturkan, penyegelan ini merupakan langkah tindak lanjut atas penggerebekkan tersebut.
"Kemarin atas informasi dan temuan dari jajaran samping koordinasi dengan Satpol PP, hari ini kita lakukan tindakan penyegelan, yaitu berupa karaoke yang masih buka di masa pandemi," ujar Sapta di lokasi, Selasa, 14 September 2021.
Baca Juga :
Seperti diketahui, pelanggaran atas beroperasinya tempat hiburan malam di penginapan Hotel Venesia ini telah terjadi untuk kedua kalinya.
Namun pihak pengelola seolah mengabaikan peraturan. Padahal izin usaha karaoke dan spa yang terdapat di dalamnya telah dicabut sejak penggerebekkan awal, setahun silam.
"Ini salah satu bentuk sanksi karena sudah ada temuan di masa pandemi buka. Dan kita harus cegah, kita tutup sampai masa pandemi ini tidak terjadi. Karena saya yang menyegel, saya punya hak punya kewenangan untuk mengecek sewaktu-waktu," ancam Sapta.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews