Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menyegel Hotel Venesia Serpong yang terbukti telah melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk kedua kalinya.
Tepatnya ketika jajaran dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penginapan tersebut dan menemukan aktivitas karaoke di dalamnya, pada Jumat, 9 September 2021 lalu.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana menuturkan, penyegelan ini merupakan langkah tindak lanjut atas penggerebekkan tersebut.
"Kemarin atas informasi dan temuan dari jajaran samping koordinasi dengan Satpol PP, hari ini kita lakukan tindakan penyegelan, yaitu berupa karaoke yang masih buka di masa pandemi," ujar Sapta di lokasi, Selasa, 14 September 2021.
Baca Juga :
Seperti diketahui, pelanggaran atas beroperasinya tempat hiburan malam di penginapan Hotel Venesia ini telah terjadi untuk kedua kalinya.
Namun pihak pengelola seolah mengabaikan peraturan. Padahal izin usaha karaoke dan spa yang terdapat di dalamnya telah dicabut sejak penggerebekkan awal, setahun silam.
"Ini salah satu bentuk sanksi karena sudah ada temuan di masa pandemi buka. Dan kita harus cegah, kita tutup sampai masa pandemi ini tidak terjadi. Karena saya yang menyegel, saya punya hak punya kewenangan untuk mengecek sewaktu-waktu," ancam Sapta.
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGPT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews