Connect With Us

Nekat Buka Usai Digrebek Polisi, Hotel Venesia Serpong Kembali Disegel

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 September 2021 | 15:34

Tempat hiburan malam di penginapan Hotel Venesia saat di segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan dengan dipasangnya garis polisi, Selasa, 14 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menyegel Hotel Venesia Serpong yang terbukti telah melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk kedua kalinya. 

Tepatnya ketika jajaran dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek tempat penginapan tersebut dan menemukan aktivitas karaoke di dalamnya, pada Jumat, 9 September 2021 lalu. 

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana menuturkan, penyegelan ini merupakan langkah tindak lanjut atas penggerebekkan tersebut. 

"Kemarin atas informasi dan temuan dari jajaran samping koordinasi dengan Satpol PP, hari ini kita lakukan tindakan penyegelan, yaitu berupa karaoke yang masih buka di masa pandemi," ujar Sapta di lokasi, Selasa, 14 September 2021. 

Baca Juga :

Seperti diketahui, pelanggaran atas beroperasinya tempat hiburan malam di penginapan Hotel Venesia ini telah terjadi untuk kedua kalinya. 

Namun pihak pengelola seolah mengabaikan peraturan. Padahal izin usaha karaoke dan spa yang terdapat di dalamnya telah dicabut sejak penggerebekkan awal, setahun silam. 

"Ini salah satu bentuk sanksi karena sudah ada temuan di masa pandemi buka. Dan kita harus cegah, kita tutup sampai masa pandemi ini tidak terjadi. Karena saya yang menyegel, saya punya hak punya kewenangan untuk mengecek sewaktu-waktu," ancam Sapta.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL

Pemkot Tangsel Tunggu Kejelasan Pusat Terkait Revisi Aturan soal PSEL

Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:01

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 2,1 triliun kini menghadapi ketidakpastian regulasi menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 109/2025 yang merevisi Perpres No 35/2018.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BISNIS
8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

8 KPI Software yang Paling Akurat untuk Ukur Kinerja Tim di 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:56

Kinerja tim merupakan salah satu indikator keberhasilan organisasi. Untuk memastikan tujuan bisnis tercapai, perusahaan perlu menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur dan memantau pencapaiannya secara rutin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill