Connect With Us

Alasan Pertemanan,  Pengelola Hotel Venesia Serpong Nekat Buka Karaoke

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 September 2021 | 17:22

Tempat hiburan malam di penginapan Hotel Venesia saat di segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan dengan dipasangnya garis polisi, Selasa, 14 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Fasilitas karaoke di Hotel Venesia Serpong, Tangerang Selatan, kini telah disegel petugas pada Selasa, 14 September 2021. 

Penyegelan untuk kedua kalinya ini, dilakukan petugas lantaran pihak pengelola hotel kembali nekat melawan aturan, dengan membuka fasilitas karaoke bagi pelanggannya secara diam-diam. 

Ia beralasan membuka fasilitas karaoke tersebut bagi hanya karena dasar pertemanan.

Ditemui di lokasi, Manajemen Hotel Venesia Serpong, Arve menyebut bahwa sebenarnya fasilitas karaoke tersebut sudah ditutup sejak setahun lalu, selama pemerintah mengeluarkan larangan. 

Kendati demikian, ia mengaku, kerap membukanya jika terdapat permintaan khusus dari pelanggan.

"Untuk saat ini kita yang buka hanya hotel dan kafe saja. Kalau memang tamu mau, bisa kita fasilitasi menggunakan (ruang) karaoke," ujar Arve usai penyegelan di lokasi, Selasa, 14 September 2021. 

Baca Juga :

Nekat Buka Usai Digrebek Polisi, Hotel Venesia Serpong Kembali Disegel

Ia beralasan membuka fasilitas karaoke tersebut hanya karena dasar pertemanan.

Padahal, pihaknya telah mengetahui dan membaca seluruh aturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah. 

"Kami sudah membaca, karena kemarin pertemanan aja tamu hotelnya. Jadi kami kira kalau nyanyi-nyanyi boleh lah," ucap dia. 

Atas kesalahannya, ia meminta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak pemerintah daerah*l

"Kami meminta maaf dengan melanggar seperti itu, karena karaoke buka hanya pertemanan saja tapi tetap kami minta maaf adanya kesalahan pelanggaran tersebut," ungkapnya. 

Sementara itu terkait wanita yang juga didapati ketika penggerebekkan berlangsung, ia menyatakan bahwa perempuan itu adalah rekan dari pelanggannya. 

"Itu tamu dari hotel memang mau karaoke, memang ada temen perempuan dari yang nginap di hotel. Iya temen perempuannya dari luar," katanya. 

Sebelumnya atas pelanggaran tersebut, Hotel Venesia Serpong, Tangsel, baru saja disegel petugas. 

Penyegelan tersebut merupakan rangkaian langkah tindak lanjut atas penggerebekkan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya. 

Kala itu dipergoki terdapat satu ruangan karaoke yang sedang beroperasi, pada Jumat, 9 September 2021 lalu.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

KOTA TANGERANG
Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:03

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran puluhan cartridge berisi zat obat bius keras berjenis etomidate.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill