Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:27
Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.
TANGERANGNEWS.com-Ruko berisi ratusan botol miras ditemukan di gudang Gang Parit, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021 malam.
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan aparat Kecamatan Cipondoh itu, ditemukan 312 botol miras dari 120 merk yang siap diedarkan.
Camat Cipondoh Rizal Ridhollah mengatakan, gudang penyimpanan miras itu berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat.
"Kegiatan hari ini kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada truk yang menurunkan minuman keras berupa bir, karena sesuai dengan Perda no 7/2005 bahwa Kota Tangerang ini adalah bebas dari miras," jelasnya.
Rizal mengatakan, selain pengungkapan tempat penyimpanan miras, pihaknya juga mendapati satu unit truk yang tengah menurunkan muatan miras.
"Kita sama-sama dengan kepolisian, untuk truk kita serahkan kepada kepolisian terkait dengan ada hal-hal yang perlu penyidikan lebih," ujarnya.

Sementara pihaknya belum mengetahui gudang tersebut mendistribusikan miras ke daerah mana saja. "Kalau ini sih gudang ya. Penjualannya kita juga belum sampai sana, yang pasti ini tertangkap tangan pada saat menurunkan miras tersebut," imbuhnya.
Adapun berdasarkan pantauan, bangunan satu lantai dengan pintu besi tertutup rapat. Satu mobil truk berwarna putih dengan nomor polisi B-9610-COC terparkir di depan ruko.
Pihak yang menyewa ruko tersebut masih dalam pencarian, karena sampai saat ini baru ada empat terduga pelaku yang diamankan.
"Di sini sudah ada kurang lebih 3 bulan lebih sih. Empat orang yang diamankan itu sopir dan karyawannya. Barang bukti selain motor miras itu mobil truk," pungkasnya.
Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.
TODAY TAGHotel Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta menandai satu tahun operasional melalui perayaan bersama seluruh keluarga besar hotel pada Jumat, 16 Oktober 2026, sore.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews