Connect With Us

Penggerebekan Gudang Miras di Cipondoh Tangerang, Ratusan Botol Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 November 2021 | 08:58

Anggota kepolisian grebek ruko berisi ratusan botol miras ditemukan di gudang Gang Parit, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021 malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ruko berisi ratusan botol miras ditemukan di gudang Gang Parit, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021 malam. 

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan aparat Kecamatan Cipondoh itu, ditemukan 312 botol miras dari 120 merk yang siap diedarkan. 

Camat Cipondoh Rizal Ridhollah mengatakan, gudang penyimpanan miras itu berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat. 

"Kegiatan hari ini kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada truk yang menurunkan minuman keras berupa bir, karena sesuai dengan Perda no 7/2005 bahwa Kota Tangerang ini adalah bebas dari miras," jelasnya.

Rizal mengatakan, selain pengungkapan tempat penyimpanan miras, pihaknya juga mendapati satu unit truk yang tengah menurunkan muatan miras.

"Kita sama-sama dengan kepolisian, untuk truk kita serahkan kepada kepolisian terkait dengan ada hal-hal yang perlu penyidikan lebih," ujarnya.

	Anggota kepolisian grebek ruko berisi ratusan botol miras ditemukan di gudang Gang Parit, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021 malam.

Sementara pihaknya belum mengetahui gudang tersebut mendistribusikan miras ke daerah mana saja. "Kalau ini sih gudang ya. Penjualannya kita juga belum sampai sana, yang pasti ini tertangkap tangan pada saat menurunkan miras tersebut," imbuhnya.

Adapun berdasarkan pantauan, bangunan satu lantai dengan pintu besi tertutup rapat. Satu mobil truk berwarna putih dengan nomor polisi B-9610-COC terparkir di depan ruko. 

Pihak yang menyewa ruko tersebut masih dalam pencarian, karena sampai saat ini baru ada empat terduga pelaku yang diamankan. 

"Di sini sudah ada kurang lebih 3 bulan lebih sih. Empat orang yang diamankan itu sopir dan karyawannya. Barang bukti selain motor miras itu mobil truk," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill