Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Ruko berisi ratusan botol miras ditemukan di gudang Gang Parit, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021 malam.
Dari hasil pengungkapan yang dilakukan aparat Kecamatan Cipondoh itu, ditemukan 312 botol miras dari 120 merk yang siap diedarkan.
Camat Cipondoh Rizal Ridhollah mengatakan, gudang penyimpanan miras itu berhasil diungkap berdasarkan informasi masyarakat.
"Kegiatan hari ini kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada truk yang menurunkan minuman keras berupa bir, karena sesuai dengan Perda no 7/2005 bahwa Kota Tangerang ini adalah bebas dari miras," jelasnya.
Rizal mengatakan, selain pengungkapan tempat penyimpanan miras, pihaknya juga mendapati satu unit truk yang tengah menurunkan muatan miras.
"Kita sama-sama dengan kepolisian, untuk truk kita serahkan kepada kepolisian terkait dengan ada hal-hal yang perlu penyidikan lebih," ujarnya.

Sementara pihaknya belum mengetahui gudang tersebut mendistribusikan miras ke daerah mana saja. "Kalau ini sih gudang ya. Penjualannya kita juga belum sampai sana, yang pasti ini tertangkap tangan pada saat menurunkan miras tersebut," imbuhnya.
Adapun berdasarkan pantauan, bangunan satu lantai dengan pintu besi tertutup rapat. Satu mobil truk berwarna putih dengan nomor polisi B-9610-COC terparkir di depan ruko.
Pihak yang menyewa ruko tersebut masih dalam pencarian, karena sampai saat ini baru ada empat terduga pelaku yang diamankan.
"Di sini sudah ada kurang lebih 3 bulan lebih sih. Empat orang yang diamankan itu sopir dan karyawannya. Barang bukti selain motor miras itu mobil truk," pungkasnya.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews