Connect With Us

Ulama NU Cermati Regulasi Peredaran Miras di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 9 September 2021 | 21:53

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangsel Abdullah Mas'ud. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran minuman keras (miras) di Tangerang Selatan terbilang cukup masif. Banyak pedagang yang masih kucing-kucingan menjual minuman beralkohol tersebut. 

Kondisi demikian tentu sangat mengkhawatirkan jika minuman beralkohol ini dikonsumsi oleh masyarakat luas, khususnya yang masih di bawah umur. 

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Nahdatul Ulama (NU) Provinsi Banten, Abdul Kodir menilai dengan demikian, maka diperlukan adanya pengawasan, serta pengendalian terhadap peredaran miras yang lebih ekstra. 

"Di kalangan NU secara umum yang mayoritasnya muslim tegas, bahwa minuman ini sedikit atau banyak adalah haram. Karena memang berasal dari sesuatu yang membuat orang hilang akal," ujar Kodir saat menggelar diskusi di bilangan Ciputat Timur, Tangsel, Kamis, 9 September 2021. 

Namun dalam kondisi tertentu, miras justru sangat diperlukan. Dalam agama, kondisi demikian dikenal dalam hukum kedaruratan, yakni hukumnya adalah mubah atau boleh. 

Menimbang kedua sisi tersebut, Kodir menegaskan bahwa dalam hal ini peran pemerintah sangat diperlukan. 

"Ada hukum darurat, misal kalau seseorang meminum itu untuk menahan rasa sakit karena operasi, itu dibolehkan karena kondisi darurat tertentu. NU tetap, prinsipnya sebenernya pemerintah harus mengatur perdagangannya," terangnya. 

Artinya, harus ada regulasi yang tepat untuk mengatur agar miras tidak diperjualbelikan secara bebas. 

"Bukan hanya meningkatkan sumber ekonomi di sana, tetapi ada hal-hal yang harus diatur terutama perdagangan miras ini tidak dijual secara bebas. Paling tidak ketegasan ini memberikan satu payung untuk melindungi masyarakat," katanya. 

Senada dengannya, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangsel Abdullah Mas'ud menilai, regulasi terkait penjualan dan perizinan miras yang saat ini sudah berjalan di Tangsel masih sangat lemah. 

Regulasi itu tertuang pada Pasal 122 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 terkait perindustrian, perdagangan, pendaftaran, dan perizinan. 

"Sangat lemah menurut saya. Kan hanya itu saja, dan itu hanya dikutip sedikit. Saya kira kalau ini sudah meresahkan masyarakat. Apalagi untuk anak-anak muda kita, bagaimana masa depan kita. Ini sangat berbahaya dan harus diatasi betul. Jadi harus tegas," paparnya. 

Begitu pun terkait pengawasannya. Aksi kucing-kucingan masih kerap terjadi. Peredarannya pun masih sangat marak. 

"Pengawasannya memang sudah banyak yang dirazia, dan diamankan ribuan botol. Tapi sekali lagi itu kan yang terlihat di permukaan. Saya kira lebih banyak lagi yang tak terlihat," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Kepergok Dorong Motor Korban, Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Sindang Jaya Tangerang

Kepergok Dorong Motor Korban, Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Sindang Jaya Tangerang

Rabu, 4 Maret 2026 | 21:47

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, babak belur diamuk massa akibat gagal melakukan aksinya, pada Selasa 3 Maret 2026, pukul 22.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Rabu, 4 Maret 2026 | 17:12

Dinas Kesehatan (Dinas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keamanan pangan hidangan buka puasa atau takjil di sejumlah titik strategis di Kota Tangsel.

BANTEN
9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:17

Kabar gembira bagi warga Banten! Mulai tahun 2026, perjalanan menuju Tanah Suci bakal jauh lebih ringkas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill