Connect With Us

Warung Jamu Penjual Miras di Pondok Aren Tangerang Selatan Digerebek Satpol PP 

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:45

Ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu warung jamu di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Selasa, 27 Juli 2021 dini hari. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu warung jamu di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Penggerebekan itu bermula ketika, Satpol PP beserta petugas gabungan lainnya sedang melakukan razia penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Selasa, 27 Juli 2021 dini hari. 

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, sedikitnya terdapat 180 botol miras berbagai jenis yang telah diamankan petugas dari warung jamu yang masih membandel tersebut  

"Iya bentul. Semua kita sita," ujar Sapta kepada TangerangNews.

Seluruh minuman keras hasil razianya itu, kata Sapta, nantinya akan langsung dimusnahkan. 

"Nanti akan kita musnahkan. Sedang kita rencanakan dulu (waktunya)," imbuhnya. 

Sementara itu, pedagang nakal yang nekat menjual minuman keras tersebut terpaksa harus diberikan sanksi oleh petugas dengan mengedepankan pendekatan persuasif. 

"Tanda pengenal kita sita. Maksudnya biar dia datang membuat pernyataan agar dia tidak mengulang lagi. Sudah saya perintahkan anggota, kita panggil pedagangnya. Tapi dia masih belum datang," kata Sapta.

Sapta mengatakan, meski secara terang-terangan pedagang itu telah melakukan pelanggaran, ia tetap memperbolehkan warung jamu itu untuk tetap beroperasi atau berjualan. 

"Kita enggak membunuh pedagang, usahanya tetap. Tetapi kita tetap berikan pengayoman bahwa tetap miras tidak boleh dijual di Tangsel. Silakan berjualan sesuai prosedur aja," kata Sapta. 

Ia pun mengimbau untuk seluruh elemen masyarakat agar dapat mematuhi peraturan terkait PPKM yang berlaku hingga 2 Agustus mendatang. 

"Kita berusaha semaksimal mungkin di PPKM level 4 ini menyelematkan masyarakat. Bukan buat kita, tidak. Agar tidak ada lagi penambahan korban (COVID-19) berikutnya," pungkasnya.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

NASIONAL
Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Warga Serpong dan Ciledug Jadi Korban Tewas Kebakaran Gedung Terra Drone

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:25

Sebanyak 22 korban tewas dalam kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 9 Desember 2025, siang.

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:23

Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten bersama PLN Electricity Services menggelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru sebagai langkah memastikan pasokan listrik di Provinsi Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill