Connect With Us

5 Remaja Tangerang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Agustus 2020 | 21:51

Ilustrasi minuman keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lima muda-mudi asal Kabupaten Tangerang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan, Sabtu (22/8/2020) lalu. 

Korban pesta miras dicampur oplosan itu empat remaja pria dan satu wanita. Mereka Miftahul Aulia, Rizki Akbar, Yogi Sakita Laksana, Ricardo Fernande, dan Abdul Barkah. 

Kapolsek Curug Kompol HM. Panjaitan mengatakan, korban tewas usai pesta miras di ruko Fluorence, Panongan, Kabupaten Tangerang. Pesta miras itu bersama 15 orang lainnya. Korban tewas pada waktu dan lokasi yang berbeda. 

"Satu orang meninggal hari Minggu, empat orang lainnya hari Senin," kata Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020). 

Selain korban meninggal, pesta miras itu juga membuat tiga orang lainnya sempat kritis dan dirawat secara intensif di Rumah Sakit di wilayah Tangerang. 

Dari hasil penyelidikan, kelima korban tewas usai menenggak miras jenis ciu yang dicampur dengan cairan anti nyamuk dan spiritus.

Saat ini, polisi telah mengamankan satu orang yang berperan sebagai penyuplai miras tersebut. 

"Kami telah tangkap pelaku berinisial S, di tempat persembunyiannya di wilayah Karang Tengah, Ciledug," ujarnya. 

Namun S mengaku tidak terlibat mengoplos miras tersebut. Ia hanya mengantarkan miras jenis ciu kepada korban. 

"Pengakuannya hanya menjual miras ciu, pengoplosnya dilakukan para remaja ini. Dia mengaku mengantarkan pesanan lewat telepon. Artinya dia ini sudah sering pesan," tuturnya.

Dalam pesta miras itu, sebanyak 2,5 miras jenis ciu disuplai S dalam kemasana jerijen kecil.

S kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Selanjutnya silakan ditanyakan ke Polres Tangsel. Kami sudah limpahkan ke sana," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill