Connect With Us

Miras Masih Beredar di Toko Jamu Cisoka

Muhamad Heru | Selasa, 14 Juli 2020 | 20:23

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono (tengah) menunjukkan barang bukti miras yang disita dari beberapa toko jamu, Selasa (14/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran minuman keras (miras) masih ditemukan personel kepolisian Polsek Cisoka Polresta Tangerang saat menggelar razia pekat (penyakit masyarakat), Selasa (14/7/2020).

Polisi menyita puluhan bungkus minuman keras jenis ciu dari toko jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Cisoka tersebut.

"Kami melakukan penyitaan terhadap beberapa minuman keras diantaranya satu box plastik kontainer yang berisikan 50 bungkus plastik minuman keras jenis ciu, 16 botol plastik minuman keras jenis ciu, 12 botol miras jenis rajawali, dan 12 botol miras jenis intisari," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono.

Nur Rokhman menjelaskan, razia minuman keras digencarkan bersama unsur muspika dengan tujuan meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana. Kata dia, mengonsumsi miras dapat membuat orang hilang kesadaran sehingga berpotensi melakukan tindakan kejahatan.

Selain itu, kata dia, mengonsumsi minuman keras juga dapat mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan. Sebab orang dalam pengaruh minuman keras, sangat dimungkinkan berbuat onar.

"Kami bersama unsur muspika dan ulama mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras," terangnya.

Nur Rokhman juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya jual-beli minuman keras atau aktivitas meresahkan lainnya.

"Laporkan ke kami segala bentuk penyakit masyarakat. Akan kami tindaklanjuti," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill