Connect With Us

Perda Belum Dicabut, Satpol PP Kota Tangerang Razia Miras

| Jumat, 13 Januari 2012 | 23:26

Minum Bir. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang masih terus menegakkan Perda No.7 / 2005 tentang Miras, Jumat malam (13/1). Dari razia tersebut, sedikitnya 356 botol miras berbagai jenis disita dari  penjual miras di enam lokasi.

"Kami pastikan bahwa Perda Miras masih berlaku di Kota Tangerang. Adanya isu Perda akan dicabut tidak mempengaruhi kerja kami dalam membatasi peredaran miras di Kota Tangerang," kata Irman Pudjahendra, Kasatpol PP Kota Tangerang.

Irman menegaskan, pihaknya masih konsisten dalam menegakkan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Terlebih, sejak ada isu perda akan dicabut penjual mulai berani mengedarlkannya di toko dan warung-warung pinggir jalan. "Kami tidak terpengaruh. Kami akan konsisten," tegasnya lagi.

Masih kata Irman, razia ini dilakukannya di titik-titik tertentu di lima kecamatan antara lain, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, Pinang, dan Periuk. "Dari razia itu kami berhasil mengamankan 366 botol dan kaleng miras dalam berbagai ukuran," singak Irman.

Dalam razia tersebut sejumlah pemilik warung sempat menolak untuk menyerahkan miras milik mereka dengan dalih bahwa Perda miras sudah dicabut Kemendagri. "Bukankah aturan itu sudah dicabut," kata salah satu pemilik warung di Ciledug. (SNS)

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill