Connect With Us

Perda Belum Dicabut, Satpol PP Kota Tangerang Razia Miras

| Jumat, 13 Januari 2012 | 23:26

Minum Bir. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang masih terus menegakkan Perda No.7 / 2005 tentang Miras, Jumat malam (13/1). Dari razia tersebut, sedikitnya 356 botol miras berbagai jenis disita dari  penjual miras di enam lokasi.

"Kami pastikan bahwa Perda Miras masih berlaku di Kota Tangerang. Adanya isu Perda akan dicabut tidak mempengaruhi kerja kami dalam membatasi peredaran miras di Kota Tangerang," kata Irman Pudjahendra, Kasatpol PP Kota Tangerang.

Irman menegaskan, pihaknya masih konsisten dalam menegakkan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Terlebih, sejak ada isu perda akan dicabut penjual mulai berani mengedarlkannya di toko dan warung-warung pinggir jalan. "Kami tidak terpengaruh. Kami akan konsisten," tegasnya lagi.

Masih kata Irman, razia ini dilakukannya di titik-titik tertentu di lima kecamatan antara lain, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, Pinang, dan Periuk. "Dari razia itu kami berhasil mengamankan 366 botol dan kaleng miras dalam berbagai ukuran," singak Irman.

Dalam razia tersebut sejumlah pemilik warung sempat menolak untuk menyerahkan miras milik mereka dengan dalih bahwa Perda miras sudah dicabut Kemendagri. "Bukankah aturan itu sudah dicabut," kata salah satu pemilik warung di Ciledug. (SNS)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill