Connect With Us

Perda Belum Dicabut, Satpol PP Kota Tangerang Razia Miras

| Jumat, 13 Januari 2012 | 23:26

Minum Bir. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang masih terus menegakkan Perda No.7 / 2005 tentang Miras, Jumat malam (13/1). Dari razia tersebut, sedikitnya 356 botol miras berbagai jenis disita dari  penjual miras di enam lokasi.

"Kami pastikan bahwa Perda Miras masih berlaku di Kota Tangerang. Adanya isu Perda akan dicabut tidak mempengaruhi kerja kami dalam membatasi peredaran miras di Kota Tangerang," kata Irman Pudjahendra, Kasatpol PP Kota Tangerang.

Irman menegaskan, pihaknya masih konsisten dalam menegakkan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Terlebih, sejak ada isu perda akan dicabut penjual mulai berani mengedarlkannya di toko dan warung-warung pinggir jalan. "Kami tidak terpengaruh. Kami akan konsisten," tegasnya lagi.

Masih kata Irman, razia ini dilakukannya di titik-titik tertentu di lima kecamatan antara lain, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, Pinang, dan Periuk. "Dari razia itu kami berhasil mengamankan 366 botol dan kaleng miras dalam berbagai ukuran," singak Irman.

Dalam razia tersebut sejumlah pemilik warung sempat menolak untuk menyerahkan miras milik mereka dengan dalih bahwa Perda miras sudah dicabut Kemendagri. "Bukankah aturan itu sudah dicabut," kata salah satu pemilik warung di Ciledug. (SNS)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:04

Dalam rangka menyambut Ramadan 2026, Citiplaza Kutabumi menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak-anak yatim dan piatu berbelanja kebutuhan pokok serta mengikuti buka puasa bersama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill