Connect With Us

Perda Belum Dicabut, Satpol PP Kota Tangerang Razia Miras

| Jumat, 13 Januari 2012 | 23:26

Minum Bir. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang masih terus menegakkan Perda No.7 / 2005 tentang Miras, Jumat malam (13/1). Dari razia tersebut, sedikitnya 356 botol miras berbagai jenis disita dari  penjual miras di enam lokasi.

"Kami pastikan bahwa Perda Miras masih berlaku di Kota Tangerang. Adanya isu Perda akan dicabut tidak mempengaruhi kerja kami dalam membatasi peredaran miras di Kota Tangerang," kata Irman Pudjahendra, Kasatpol PP Kota Tangerang.

Irman menegaskan, pihaknya masih konsisten dalam menegakkan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Terlebih, sejak ada isu perda akan dicabut penjual mulai berani mengedarlkannya di toko dan warung-warung pinggir jalan. "Kami tidak terpengaruh. Kami akan konsisten," tegasnya lagi.

Masih kata Irman, razia ini dilakukannya di titik-titik tertentu di lima kecamatan antara lain, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Cibodas, Jatiuwung, Pinang, dan Periuk. "Dari razia itu kami berhasil mengamankan 366 botol dan kaleng miras dalam berbagai ukuran," singak Irman.

Dalam razia tersebut sejumlah pemilik warung sempat menolak untuk menyerahkan miras milik mereka dengan dalih bahwa Perda miras sudah dicabut Kemendagri. "Bukankah aturan itu sudah dicabut," kata salah satu pemilik warung di Ciledug. (SNS)

KAB. TANGERANG
Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09

Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill