Connect With Us

HUT Kota Tangerang ke-27, Pemkot Gilas 8.286 Miras

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 13:45

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin pemusnahan miras dengan alat berat buldoser di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (miras) dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kota Tangerang, Jumat (28/2/2020). 

Pemusnahan miras berbagai jenis ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan buldoser di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen pemkot dengan seluruh rekan Forkopimda untuk bisa menjaga, mengamankan seluruh wilayah Kota Tangerang dari berbagai penyakit sosial," jelas Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memimpin pemusnahan.

Pemusnahan 8.286 botol berisi miras merupakan hasil operasi Satpol PP di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tangerang dalam kurun Februari 2019- Februari 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin pemusnahan miras di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Operasi dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Tangerang No 7/2005 tentang Pelarangan dan Peredaran Minuman Beralkohol.

"Saya mengajak masyarakat untuk taat terhadap regulasi yang mengatur tentang haramnya menjual maupun mengkonsumsi miras, demi mewujudkan masyarakat berakhlakul karimah," ucap Arief.

Adapun miras yang dimusnahkan tersebut jumlahnya diklaim menurun dibanding kurun tahun 2018-2019 yang mencapai 12.475 botol miras.

"Ya justru operasi sangat intens. Makanya kayanya masyarakat harus diberikan pemahaman lebih jauh tentang aturan ini. Dan aturannya jelas yang melanggar-melanggar ini oknum," kata Arief.(RMI/HRU)

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill