Connect With Us

HUT Kota Tangerang ke-27, Pemkot Gilas 8.286 Miras

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 13:45

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin pemusnahan miras dengan alat berat buldoser di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (miras) dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kota Tangerang, Jumat (28/2/2020). 

Pemusnahan miras berbagai jenis ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan buldoser di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen pemkot dengan seluruh rekan Forkopimda untuk bisa menjaga, mengamankan seluruh wilayah Kota Tangerang dari berbagai penyakit sosial," jelas Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memimpin pemusnahan.

Pemusnahan 8.286 botol berisi miras merupakan hasil operasi Satpol PP di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tangerang dalam kurun Februari 2019- Februari 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin pemusnahan miras di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Operasi dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Tangerang No 7/2005 tentang Pelarangan dan Peredaran Minuman Beralkohol.

"Saya mengajak masyarakat untuk taat terhadap regulasi yang mengatur tentang haramnya menjual maupun mengkonsumsi miras, demi mewujudkan masyarakat berakhlakul karimah," ucap Arief.

Adapun miras yang dimusnahkan tersebut jumlahnya diklaim menurun dibanding kurun tahun 2018-2019 yang mencapai 12.475 botol miras.

"Ya justru operasi sangat intens. Makanya kayanya masyarakat harus diberikan pemahaman lebih jauh tentang aturan ini. Dan aturannya jelas yang melanggar-melanggar ini oknum," kata Arief.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Senin, 21 September 2026 | 20:00

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Warsito, M.Si., meminta para lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill