Tunduk Syariat
Selasa, 8 September 2026 | 22:01
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (miras) dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kota Tangerang, Jumat (28/2/2020).
Pemusnahan miras berbagai jenis ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan buldoser di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen pemkot dengan seluruh rekan Forkopimda untuk bisa menjaga, mengamankan seluruh wilayah Kota Tangerang dari berbagai penyakit sosial," jelas Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memimpin pemusnahan.
Pemusnahan 8.286 botol berisi miras merupakan hasil operasi Satpol PP di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tangerang dalam kurun Februari 2019- Februari 2020.

Operasi dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Tangerang No 7/2005 tentang Pelarangan dan Peredaran Minuman Beralkohol.
"Saya mengajak masyarakat untuk taat terhadap regulasi yang mengatur tentang haramnya menjual maupun mengkonsumsi miras, demi mewujudkan masyarakat berakhlakul karimah," ucap Arief.
Adapun miras yang dimusnahkan tersebut jumlahnya diklaim menurun dibanding kurun tahun 2018-2019 yang mencapai 12.475 botol miras.
"Ya justru operasi sangat intens. Makanya kayanya masyarakat harus diberikan pemahaman lebih jauh tentang aturan ini. Dan aturannya jelas yang melanggar-melanggar ini oknum," kata Arief.(RMI/HRU)
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews