Connect With Us

HUT Kota Tangerang ke-27, Pemkot Gilas 8.286 Miras

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Februari 2020 | 13:45

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin pemusnahan miras dengan alat berat buldoser di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras (miras) dalam rangka memperingati HUT ke-27 Kota Tangerang, Jumat (28/2/2020). 

Pemusnahan miras berbagai jenis ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan buldoser di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen pemkot dengan seluruh rekan Forkopimda untuk bisa menjaga, mengamankan seluruh wilayah Kota Tangerang dari berbagai penyakit sosial," jelas Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memimpin pemusnahan.

Pemusnahan 8.286 botol berisi miras merupakan hasil operasi Satpol PP di seluruh wilayah kecamatan se-Kota Tangerang dalam kurun Februari 2019- Februari 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin pemusnahan miras di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Operasi dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Tangerang No 7/2005 tentang Pelarangan dan Peredaran Minuman Beralkohol.

"Saya mengajak masyarakat untuk taat terhadap regulasi yang mengatur tentang haramnya menjual maupun mengkonsumsi miras, demi mewujudkan masyarakat berakhlakul karimah," ucap Arief.

Adapun miras yang dimusnahkan tersebut jumlahnya diklaim menurun dibanding kurun tahun 2018-2019 yang mencapai 12.475 botol miras.

"Ya justru operasi sangat intens. Makanya kayanya masyarakat harus diberikan pemahaman lebih jauh tentang aturan ini. Dan aturannya jelas yang melanggar-melanggar ini oknum," kata Arief.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill