Connect With Us

Ditangkap Lantaran Ancam Kurir di Serua, Ketua RW : Tercium Aroma Miras

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Mei 2021 | 19:40

Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rosyadi saat di wawancarai awak media terkait ancaman kurir dengan sebilah pedang, Rabu (26/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rosyadi menyebut sempat tercium aroma minuman keras (miras) dari mulut MDS, pria yang ditangkap lantaran mengancam kurir dengan sebilah pedang, Selasa (25/5/2021) malam. 

Aroma tersebut tercium saat Rosyadi yang merupakan pejabat lingkungan itu, menyaksikan saat proses penangkapan MDS. 

"Kalau baunya iya. Tapi tidak tahu entah dari siapa, karena kan banyak orang. Memang ada bau anggur, cuma enggak bisa mastikan entah dia atau yang lain," ujar Rosyadi saat ditemui di lokasi, Rabu (26/5/2021). 

Namun berdasarkan informasi yang didapatnya, ia menduga jika aroma minuman keras itu memang berasal dari MDS. 

"Barangkali ada dalam pengaruh alkohol. Informasi dari warga mereka habis minum-minuman sesuatu," katanya. 

Baca Juga :

Hal itulah yang diduga menjadi pemicu MDS naik pitam, hingga mengancam seorang kurir jasa ekspedisi dengan sebilah pedang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ancaman itu dilakukan MDS lantaran menurutnya barang yang dipesannya itu tidak sesuai. 

Dengan emosi yang memuncak, ia pun memarahi sang kurir hingga melakukan pengancaman tersebut. 

Atas ulahnya itu, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual ayam ungkep keliling itu ditangkap pihak berwajib. 

Saat ini, MDS ditahan di Mapolsek Ciputat Timur. Ia dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 Sub Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill