Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rosyadi menyebut sempat tercium aroma minuman keras (miras) dari mulut MDS, pria yang ditangkap lantaran mengancam kurir dengan sebilah pedang, Selasa (25/5/2021) malam.
Aroma tersebut tercium saat Rosyadi yang merupakan pejabat lingkungan itu, menyaksikan saat proses penangkapan MDS.
"Kalau baunya iya. Tapi tidak tahu entah dari siapa, karena kan banyak orang. Memang ada bau anggur, cuma enggak bisa mastikan entah dia atau yang lain," ujar Rosyadi saat ditemui di lokasi, Rabu (26/5/2021).
Namun berdasarkan informasi yang didapatnya, ia menduga jika aroma minuman keras itu memang berasal dari MDS.
"Barangkali ada dalam pengaruh alkohol. Informasi dari warga mereka habis minum-minuman sesuatu," katanya.
Baca Juga :
Hal itulah yang diduga menjadi pemicu MDS naik pitam, hingga mengancam seorang kurir jasa ekspedisi dengan sebilah pedang.
Seperti diberitakan sebelumnya, ancaman itu dilakukan MDS lantaran menurutnya barang yang dipesannya itu tidak sesuai.
Dengan emosi yang memuncak, ia pun memarahi sang kurir hingga melakukan pengancaman tersebut.
Atas ulahnya itu, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual ayam ungkep keliling itu ditangkap pihak berwajib.
Saat ini, MDS ditahan di Mapolsek Ciputat Timur. Ia dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 Sub Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (RED/RAC)
View this post on Instagram
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews