Connect With Us

Ditangkap Lantaran Ancam Kurir di Serua, Ketua RW : Tercium Aroma Miras

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Mei 2021 | 19:40

Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rosyadi saat di wawancarai awak media terkait ancaman kurir dengan sebilah pedang, Rabu (26/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rosyadi menyebut sempat tercium aroma minuman keras (miras) dari mulut MDS, pria yang ditangkap lantaran mengancam kurir dengan sebilah pedang, Selasa (25/5/2021) malam. 

Aroma tersebut tercium saat Rosyadi yang merupakan pejabat lingkungan itu, menyaksikan saat proses penangkapan MDS. 

"Kalau baunya iya. Tapi tidak tahu entah dari siapa, karena kan banyak orang. Memang ada bau anggur, cuma enggak bisa mastikan entah dia atau yang lain," ujar Rosyadi saat ditemui di lokasi, Rabu (26/5/2021). 

Namun berdasarkan informasi yang didapatnya, ia menduga jika aroma minuman keras itu memang berasal dari MDS. 

"Barangkali ada dalam pengaruh alkohol. Informasi dari warga mereka habis minum-minuman sesuatu," katanya. 

Baca Juga :

Hal itulah yang diduga menjadi pemicu MDS naik pitam, hingga mengancam seorang kurir jasa ekspedisi dengan sebilah pedang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ancaman itu dilakukan MDS lantaran menurutnya barang yang dipesannya itu tidak sesuai. 

Dengan emosi yang memuncak, ia pun memarahi sang kurir hingga melakukan pengancaman tersebut. 

Atas ulahnya itu, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual ayam ungkep keliling itu ditangkap pihak berwajib. 

Saat ini, MDS ditahan di Mapolsek Ciputat Timur. Ia dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 Sub Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill