Connect With Us

Ditangkap Lantaran Ancam Kurir di Serua, Ketua RW : Tercium Aroma Miras

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Mei 2021 | 19:40

Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rosyadi saat di wawancarai awak media terkait ancaman kurir dengan sebilah pedang, Rabu (26/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rosyadi menyebut sempat tercium aroma minuman keras (miras) dari mulut MDS, pria yang ditangkap lantaran mengancam kurir dengan sebilah pedang, Selasa (25/5/2021) malam. 

Aroma tersebut tercium saat Rosyadi yang merupakan pejabat lingkungan itu, menyaksikan saat proses penangkapan MDS. 

"Kalau baunya iya. Tapi tidak tahu entah dari siapa, karena kan banyak orang. Memang ada bau anggur, cuma enggak bisa mastikan entah dia atau yang lain," ujar Rosyadi saat ditemui di lokasi, Rabu (26/5/2021). 

Namun berdasarkan informasi yang didapatnya, ia menduga jika aroma minuman keras itu memang berasal dari MDS. 

"Barangkali ada dalam pengaruh alkohol. Informasi dari warga mereka habis minum-minuman sesuatu," katanya. 

Baca Juga :

Hal itulah yang diduga menjadi pemicu MDS naik pitam, hingga mengancam seorang kurir jasa ekspedisi dengan sebilah pedang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ancaman itu dilakukan MDS lantaran menurutnya barang yang dipesannya itu tidak sesuai. 

Dengan emosi yang memuncak, ia pun memarahi sang kurir hingga melakukan pengancaman tersebut. 

Atas ulahnya itu, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual ayam ungkep keliling itu ditangkap pihak berwajib. 

Saat ini, MDS ditahan di Mapolsek Ciputat Timur. Ia dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 Sub Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

BANTEN
Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Rabu, 19 November 2025 | 15:32

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi mengikat kerjasama strategis untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill