Connect With Us

Ditangkap Lantaran Ancam Kurir di Serua, Ketua RW : Tercium Aroma Miras

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Mei 2021 | 19:40

Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rosyadi saat di wawancarai awak media terkait ancaman kurir dengan sebilah pedang, Rabu (26/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Rukun Warga (RW) 03 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rosyadi menyebut sempat tercium aroma minuman keras (miras) dari mulut MDS, pria yang ditangkap lantaran mengancam kurir dengan sebilah pedang, Selasa (25/5/2021) malam. 

Aroma tersebut tercium saat Rosyadi yang merupakan pejabat lingkungan itu, menyaksikan saat proses penangkapan MDS. 

"Kalau baunya iya. Tapi tidak tahu entah dari siapa, karena kan banyak orang. Memang ada bau anggur, cuma enggak bisa mastikan entah dia atau yang lain," ujar Rosyadi saat ditemui di lokasi, Rabu (26/5/2021). 

Namun berdasarkan informasi yang didapatnya, ia menduga jika aroma minuman keras itu memang berasal dari MDS. 

"Barangkali ada dalam pengaruh alkohol. Informasi dari warga mereka habis minum-minuman sesuatu," katanya. 

Baca Juga :

Hal itulah yang diduga menjadi pemicu MDS naik pitam, hingga mengancam seorang kurir jasa ekspedisi dengan sebilah pedang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ancaman itu dilakukan MDS lantaran menurutnya barang yang dipesannya itu tidak sesuai. 

Dengan emosi yang memuncak, ia pun memarahi sang kurir hingga melakukan pengancaman tersebut. 

Atas ulahnya itu, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual ayam ungkep keliling itu ditangkap pihak berwajib. 

Saat ini, MDS ditahan di Mapolsek Ciputat Timur. Ia dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 Sub Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill