Connect With Us

Gubernur Kalsel Ancam Pidanakan Penyebar Video, Koalisi Sipil : Bentuk Pembungkaman

Redaksi | Sabtu, 13 Februari 2021 | 15:16

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ancam akan menempuh jalur hukum kepada mereka yang dengan sengaja menyebarkan foto, video dengan narasi yang tak sesuai fakta. Hal itu diutarakan tim kuasa hukum Sahbirin, Syaifudin kepada wartawan. 

Hal itu ditandai dengan adanya surat yang beredar yang ditandatangani tim kuasa hukum Sahbirin yang berisi tentang peringatan dan teguran. 

 

“Akan kami tanggapi secara hukum setelah banjir selesai,” ujar Syaifudin. 

 

Diketahui, meme tentang banjir di Kalimantan Selatan beredar luas yang salah satunya disandingkan dengan video saat debat Pilkada di wilayah itu. Dalam meme dan parodi itu, diantaranya memuat saat Sahbirin menyampaikan tentang banjir. 

 

“Kalau persoalan banjir, Allhamdulillah. Ada yang lalu aja, karena sungainya sudah dikaruk oleh kita,” ujarnya.  Namun, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat sipil menilai, ancaman somasi yang dilontarkan sang gubernur sangat berbahaya bagi publik. 

 

Selain bentuk ancaman pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, Sahbirin dinilai sebagai pejabat yang anti-kritik.

Melalui kuasa hukumnya, Sahbirin terlihat kesal melihat video itu. Oleh sebab itu, tim kuasa hukumnya akan melaporkan ke polisi pembuat dan penyebar konten tersebut.

 

Koalisi Masyarakat Sipil menilai partisipasi publik dalam isu lingkungan tidak bisa dipidana. Hal itu termasuk pembuatan foto atau video yang bernuansa kritik secara tajam atau kreatif terhadap pejabat publik. 

 

"Tindakan kriminalisasi warga yang memberikan kritik terhadap pejabatnya adalah bentuk pembungkaman dan merupakan tujuan tidak sah, karena telah membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat," ungkap Muhammad Isnur, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil melalui keterangan tertulisnya.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill