Connect With Us

Gubernur Kalsel Ancam Pidanakan Penyebar Video, Koalisi Sipil : Bentuk Pembungkaman

Redaksi | Sabtu, 13 Februari 2021 | 15:16

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ancam akan menempuh jalur hukum kepada mereka yang dengan sengaja menyebarkan foto, video dengan narasi yang tak sesuai fakta. Hal itu diutarakan tim kuasa hukum Sahbirin, Syaifudin kepada wartawan. 

Hal itu ditandai dengan adanya surat yang beredar yang ditandatangani tim kuasa hukum Sahbirin yang berisi tentang peringatan dan teguran. 

 

“Akan kami tanggapi secara hukum setelah banjir selesai,” ujar Syaifudin. 

 

Diketahui, meme tentang banjir di Kalimantan Selatan beredar luas yang salah satunya disandingkan dengan video saat debat Pilkada di wilayah itu. Dalam meme dan parodi itu, diantaranya memuat saat Sahbirin menyampaikan tentang banjir. 

 

“Kalau persoalan banjir, Allhamdulillah. Ada yang lalu aja, karena sungainya sudah dikaruk oleh kita,” ujarnya.  Namun, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat sipil menilai, ancaman somasi yang dilontarkan sang gubernur sangat berbahaya bagi publik. 

 

Selain bentuk ancaman pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, Sahbirin dinilai sebagai pejabat yang anti-kritik.

Melalui kuasa hukumnya, Sahbirin terlihat kesal melihat video itu. Oleh sebab itu, tim kuasa hukumnya akan melaporkan ke polisi pembuat dan penyebar konten tersebut.

 

Koalisi Masyarakat Sipil menilai partisipasi publik dalam isu lingkungan tidak bisa dipidana. Hal itu termasuk pembuatan foto atau video yang bernuansa kritik secara tajam atau kreatif terhadap pejabat publik. 

 

"Tindakan kriminalisasi warga yang memberikan kritik terhadap pejabatnya adalah bentuk pembungkaman dan merupakan tujuan tidak sah, karena telah membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat," ungkap Muhammad Isnur, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil melalui keterangan tertulisnya.

KOTA TANGERANG
Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Sabtu, 22 November 2025 | 18:42

Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.

TANGSEL
Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Kamis, 20 November 2025 | 15:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tangsel kembali menghadirkan Dekranasda “Tangsel Art Festival 2025”, yang digelar pada 20-23 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1.

PROPERTI
Dekat BSD dan Tol Serbaraja, Dapatkan Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok

Dekat BSD dan Tol Serbaraja, Dapatkan Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok

Sabtu, 22 November 2025 | 18:19

Wida Agung Group secara resmi meluncurkan proyek terbarunya, Widari Residence, sebuah mega cluster yang menawarkan rumah dua lantai dengan harga terjangkau mulai dari Rp400 jutaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill