Connect With Us

Gubernur Kalsel Ancam Pidanakan Penyebar Video, Koalisi Sipil : Bentuk Pembungkaman

Redaksi | Sabtu, 13 Februari 2021 | 15:16

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ancam akan menempuh jalur hukum kepada mereka yang dengan sengaja menyebarkan foto, video dengan narasi yang tak sesuai fakta. Hal itu diutarakan tim kuasa hukum Sahbirin, Syaifudin kepada wartawan. 

Hal itu ditandai dengan adanya surat yang beredar yang ditandatangani tim kuasa hukum Sahbirin yang berisi tentang peringatan dan teguran. 

 

“Akan kami tanggapi secara hukum setelah banjir selesai,” ujar Syaifudin. 

 

Diketahui, meme tentang banjir di Kalimantan Selatan beredar luas yang salah satunya disandingkan dengan video saat debat Pilkada di wilayah itu. Dalam meme dan parodi itu, diantaranya memuat saat Sahbirin menyampaikan tentang banjir. 

 

“Kalau persoalan banjir, Allhamdulillah. Ada yang lalu aja, karena sungainya sudah dikaruk oleh kita,” ujarnya.  Namun, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat sipil menilai, ancaman somasi yang dilontarkan sang gubernur sangat berbahaya bagi publik. 

 

Selain bentuk ancaman pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, Sahbirin dinilai sebagai pejabat yang anti-kritik.

Melalui kuasa hukumnya, Sahbirin terlihat kesal melihat video itu. Oleh sebab itu, tim kuasa hukumnya akan melaporkan ke polisi pembuat dan penyebar konten tersebut.

 

Koalisi Masyarakat Sipil menilai partisipasi publik dalam isu lingkungan tidak bisa dipidana. Hal itu termasuk pembuatan foto atau video yang bernuansa kritik secara tajam atau kreatif terhadap pejabat publik. 

 

"Tindakan kriminalisasi warga yang memberikan kritik terhadap pejabatnya adalah bentuk pembungkaman dan merupakan tujuan tidak sah, karena telah membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat," ungkap Muhammad Isnur, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil melalui keterangan tertulisnya.

KOTA TANGERANG
Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Selasa, 9 Desember 2025 | 21:11

Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp587 miliar. Jumlah itu melampui target sebesar 102 persen.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill