Connect With Us

Gubernur Kalsel Ancam Pidanakan Penyebar Video, Koalisi Sipil : Bentuk Pembungkaman

Redaksi | Sabtu, 13 Februari 2021 | 15:16

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ancam akan menempuh jalur hukum kepada mereka yang dengan sengaja menyebarkan foto, video dengan narasi yang tak sesuai fakta. Hal itu diutarakan tim kuasa hukum Sahbirin, Syaifudin kepada wartawan. 

Hal itu ditandai dengan adanya surat yang beredar yang ditandatangani tim kuasa hukum Sahbirin yang berisi tentang peringatan dan teguran. 

 

“Akan kami tanggapi secara hukum setelah banjir selesai,” ujar Syaifudin. 

 

Diketahui, meme tentang banjir di Kalimantan Selatan beredar luas yang salah satunya disandingkan dengan video saat debat Pilkada di wilayah itu. Dalam meme dan parodi itu, diantaranya memuat saat Sahbirin menyampaikan tentang banjir. 

 

“Kalau persoalan banjir, Allhamdulillah. Ada yang lalu aja, karena sungainya sudah dikaruk oleh kita,” ujarnya.  Namun, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat sipil menilai, ancaman somasi yang dilontarkan sang gubernur sangat berbahaya bagi publik. 

 

Selain bentuk ancaman pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, Sahbirin dinilai sebagai pejabat yang anti-kritik.

Melalui kuasa hukumnya, Sahbirin terlihat kesal melihat video itu. Oleh sebab itu, tim kuasa hukumnya akan melaporkan ke polisi pembuat dan penyebar konten tersebut.

 

Koalisi Masyarakat Sipil menilai partisipasi publik dalam isu lingkungan tidak bisa dipidana. Hal itu termasuk pembuatan foto atau video yang bernuansa kritik secara tajam atau kreatif terhadap pejabat publik. 

 

"Tindakan kriminalisasi warga yang memberikan kritik terhadap pejabatnya adalah bentuk pembungkaman dan merupakan tujuan tidak sah, karena telah membatasi kebebasan berekspresi dan berpendapat," ungkap Muhammad Isnur, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil melalui keterangan tertulisnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill