Connect With Us

Ini Isi Surat Edaran Bupati Tangerang Soal Antisipasi Penyebaran Covid-19

Mohamad Romli | Minggu, 15 Maret 2020 | 19:18

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (15/3/2020) (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran himbauan antisipasi penyebaran Antisipasi penyebaran Covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Surat tersebut bernomor : 443.2/1015-Bag.Um/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020. 

Berikut isi lengkap surat edaran tersebut:

1. Memberikan sosialisasi kepada pegawai, keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing tentang gejala, tanda dan cara pencegahan penularan infeksi COVID-19.

2. Menghimbau untuk meliburkan aktifitas pendidikan di semua level tingkatan (PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs) dan PKBM/Lembaga Kursus lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang selama 2 minggu sejak tanggal 16 s/d 30 Maret 2020. 

3. Penutupan tempat-tempat hiburan dan tempat wisata di wilayah Kabupaten Tangerang selama 2 minggu sejak tanggal 16 s/d 30 Maret 2020. 

4. Penundaan acara-acara publik dan pembatasan jam operasional tempat-tempat keramaian seperti restauran, cafe, karaoke, dll.  

5. Menjaga kebersihan lingkungan kantor pemerintahan dan swasta serta lingkungan pemukiman di wilayah Kabupaten Tangerang.  

6. Untuk menunda bepergian ke tempat-tempat keramaian, keluar kota sampai dengan penyebaran COVID-19 terkendali.  

7. Penundaan agenda-agenda yang menimbulkan resiko penyebaran COVID-19 seperti peringatan hari besar agama, apel, upacara, resepsi, dll. 

8. Fasilitas-fasilitas umum diwajibkan menyediakan thermal scanner untuk tamu dan pegawai dan menyediakan sabun pencuci tangan atau cairan antiseptik yang mudah diakses. Dihimbau kepada masyarakat untuk berperan serta melakukan pembersihan karpet, handle pintu/jendela, railing tangga serta alat yang sering disentuh secara umum. 

9. Untuk sementara tidak melakukan kegiatan kontak fisik langsung (bersalaman atau cium pipi kanan cium pipi kiri, cium tangan, dll).  

10. Himbauan ini bersifat sementara sampai dengan terkendalinya penyebaran COVID-19. 

Zaki menjelaskan dikeluarkannya surat edaran tersebut menindaklanjuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Corona (COVID-19) di wilayah Provinsi Banten,.

"Selain itu memperhatikan, menyimak, menganalisis serta mengevaluasi penyebaran Penyakit Infeksi Emerging ( PIE ) secara massif di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Zaki. (RMI/RAC)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill