Connect With Us

Ada Dugaan Penghasutan, Polisi Lacak Penyebar Ajakan Demo di Polres Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Desember 2020 | 19:28

Wakapores Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat di wawancarai awak media di Mapolres Tangsel usai membubarkan massa aksi, Selasa (15/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakapores Tangsel Kompol Stephanus Luckyto menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab dilakukan tanpa mekanisme yang benar. 

Bahkan ia menyebut bahwa aksi tersebut ilegal, lantaran digelar tanpa memiliki izin dari Kepolisian. 

"Ya betul sekali (ilegal), karena tidak ada pemberitahuan kepada kami. Berarti kan kegiatan ini tidak ada penanggungjawabnya. Bilamana terjadi ada hal yang tidak diinginkan terhadap proses yang mereka lakukan, siapa yang bertanggungjawab?" ujar Luckyto di Mapolres Tangsel usai membubarkan massa aksi, Selasa (15/12/2020). 

Aksi tersebut, kata Luckyto, hanya bersumber dari pesan singkat yang diviralkan oleh seorang oknum yang tak diketahui identitasnya. 

Saat ini, Luckyto menegaskan, bahwa pihaknya akan melacak oknum penyebar pesan ajakan unjuk rasa tersebut. 

Baca Juga :

"Tentu saja, kami akan terus mentracking (melacak) siapa yang menyebarkan informasi itu. Karena kembali lagi, sebuah kegiatan masyarakat harus ada penanggungjawabnya, karena ini kembali lagi menjadi tanggungjawab moral bagi yang menyebarkan," tuturnya. 

Ia menyebut bahwa dalam unjuk rasa tersebut terdapat dugaan penghasutan yang dilakukan oleh seorang oknum. 

"Mengarah ke sana. Karena kembali lagi, ini tidak ada penanggungjawabnya. Ini di-blasting ke WA (Whatsapp) grup. Kemudian memancing atau men-trigger massa untuk hadir di sini," kata Luckyto. 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak kembali ikut dalam ajakan-ajakan serupa. 

"Silahkan, bilamana ingin menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat lebih baik. Kalau misalnya memang ingin bertemu dengan kami, dalam bentuk perwakilan maksimal tiga orang untuk bertemu dengan kami. Kami akan menerima dengan baik," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill