Connect With Us

Ada Dugaan Penghasutan, Polisi Lacak Penyebar Ajakan Demo di Polres Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Desember 2020 | 19:28

Wakapores Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat di wawancarai awak media di Mapolres Tangsel usai membubarkan massa aksi, Selasa (15/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakapores Tangsel Kompol Stephanus Luckyto menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab dilakukan tanpa mekanisme yang benar. 

Bahkan ia menyebut bahwa aksi tersebut ilegal, lantaran digelar tanpa memiliki izin dari Kepolisian. 

"Ya betul sekali (ilegal), karena tidak ada pemberitahuan kepada kami. Berarti kan kegiatan ini tidak ada penanggungjawabnya. Bilamana terjadi ada hal yang tidak diinginkan terhadap proses yang mereka lakukan, siapa yang bertanggungjawab?" ujar Luckyto di Mapolres Tangsel usai membubarkan massa aksi, Selasa (15/12/2020). 

Aksi tersebut, kata Luckyto, hanya bersumber dari pesan singkat yang diviralkan oleh seorang oknum yang tak diketahui identitasnya. 

Saat ini, Luckyto menegaskan, bahwa pihaknya akan melacak oknum penyebar pesan ajakan unjuk rasa tersebut. 

Baca Juga :

"Tentu saja, kami akan terus mentracking (melacak) siapa yang menyebarkan informasi itu. Karena kembali lagi, sebuah kegiatan masyarakat harus ada penanggungjawabnya, karena ini kembali lagi menjadi tanggungjawab moral bagi yang menyebarkan," tuturnya. 

Ia menyebut bahwa dalam unjuk rasa tersebut terdapat dugaan penghasutan yang dilakukan oleh seorang oknum. 

"Mengarah ke sana. Karena kembali lagi, ini tidak ada penanggungjawabnya. Ini di-blasting ke WA (Whatsapp) grup. Kemudian memancing atau men-trigger massa untuk hadir di sini," kata Luckyto. 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak kembali ikut dalam ajakan-ajakan serupa. 

"Silahkan, bilamana ingin menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat lebih baik. Kalau misalnya memang ingin bertemu dengan kami, dalam bentuk perwakilan maksimal tiga orang untuk bertemu dengan kami. Kami akan menerima dengan baik," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill