Connect With Us

Ada Dugaan Penghasutan, Polisi Lacak Penyebar Ajakan Demo di Polres Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Desember 2020 | 19:28

Wakapores Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat di wawancarai awak media di Mapolres Tangsel usai membubarkan massa aksi, Selasa (15/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakapores Tangsel Kompol Stephanus Luckyto menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab dilakukan tanpa mekanisme yang benar. 

Bahkan ia menyebut bahwa aksi tersebut ilegal, lantaran digelar tanpa memiliki izin dari Kepolisian. 

"Ya betul sekali (ilegal), karena tidak ada pemberitahuan kepada kami. Berarti kan kegiatan ini tidak ada penanggungjawabnya. Bilamana terjadi ada hal yang tidak diinginkan terhadap proses yang mereka lakukan, siapa yang bertanggungjawab?" ujar Luckyto di Mapolres Tangsel usai membubarkan massa aksi, Selasa (15/12/2020). 

Aksi tersebut, kata Luckyto, hanya bersumber dari pesan singkat yang diviralkan oleh seorang oknum yang tak diketahui identitasnya. 

Saat ini, Luckyto menegaskan, bahwa pihaknya akan melacak oknum penyebar pesan ajakan unjuk rasa tersebut. 

Baca Juga :

"Tentu saja, kami akan terus mentracking (melacak) siapa yang menyebarkan informasi itu. Karena kembali lagi, sebuah kegiatan masyarakat harus ada penanggungjawabnya, karena ini kembali lagi menjadi tanggungjawab moral bagi yang menyebarkan," tuturnya. 

Ia menyebut bahwa dalam unjuk rasa tersebut terdapat dugaan penghasutan yang dilakukan oleh seorang oknum. 

"Mengarah ke sana. Karena kembali lagi, ini tidak ada penanggungjawabnya. Ini di-blasting ke WA (Whatsapp) grup. Kemudian memancing atau men-trigger massa untuk hadir di sini," kata Luckyto. 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak kembali ikut dalam ajakan-ajakan serupa. 

"Silahkan, bilamana ingin menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat lebih baik. Kalau misalnya memang ingin bertemu dengan kami, dalam bentuk perwakilan maksimal tiga orang untuk bertemu dengan kami. Kami akan menerima dengan baik," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill