Connect With Us

Ada Dugaan Penghasutan, Polisi Lacak Penyebar Ajakan Demo di Polres Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Desember 2020 | 19:28

Wakapores Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat di wawancarai awak media di Mapolres Tangsel usai membubarkan massa aksi, Selasa (15/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakapores Tangsel Kompol Stephanus Luckyto menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab dilakukan tanpa mekanisme yang benar. 

Bahkan ia menyebut bahwa aksi tersebut ilegal, lantaran digelar tanpa memiliki izin dari Kepolisian. 

"Ya betul sekali (ilegal), karena tidak ada pemberitahuan kepada kami. Berarti kan kegiatan ini tidak ada penanggungjawabnya. Bilamana terjadi ada hal yang tidak diinginkan terhadap proses yang mereka lakukan, siapa yang bertanggungjawab?" ujar Luckyto di Mapolres Tangsel usai membubarkan massa aksi, Selasa (15/12/2020). 

Aksi tersebut, kata Luckyto, hanya bersumber dari pesan singkat yang diviralkan oleh seorang oknum yang tak diketahui identitasnya. 

Saat ini, Luckyto menegaskan, bahwa pihaknya akan melacak oknum penyebar pesan ajakan unjuk rasa tersebut. 

Baca Juga :

"Tentu saja, kami akan terus mentracking (melacak) siapa yang menyebarkan informasi itu. Karena kembali lagi, sebuah kegiatan masyarakat harus ada penanggungjawabnya, karena ini kembali lagi menjadi tanggungjawab moral bagi yang menyebarkan," tuturnya. 

Ia menyebut bahwa dalam unjuk rasa tersebut terdapat dugaan penghasutan yang dilakukan oleh seorang oknum. 

"Mengarah ke sana. Karena kembali lagi, ini tidak ada penanggungjawabnya. Ini di-blasting ke WA (Whatsapp) grup. Kemudian memancing atau men-trigger massa untuk hadir di sini," kata Luckyto. 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak kembali ikut dalam ajakan-ajakan serupa. 

"Silahkan, bilamana ingin menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat lebih baik. Kalau misalnya memang ingin bertemu dengan kami, dalam bentuk perwakilan maksimal tiga orang untuk bertemu dengan kami. Kami akan menerima dengan baik," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Jumat, 17 April 2026 | 08:00

Kampung nelayan di Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dulunya kumuh berubah drastis menjadi permukiman asri dan nyaman.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

KOTA TANGERANG
2 Pemuda Kepergok Bawa 331 Butir Obat Keras Ilegal Hendak Diedarkan di Tangerang

2 Pemuda Kepergok Bawa 331 Butir Obat Keras Ilegal Hendak Diedarkan di Tangerang

Jumat, 17 April 2026 | 14:03

Dua pemuda diamankan polisi karena kedapatan membawa ratusan butir obat keras daftar G jenis tramadol dan eksimer yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Tangerang, Kamis malam 16 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill