Connect With Us

Ada Dugaan Penghasutan, Polisi Lacak Penyebar Ajakan Demo di Polres Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Desember 2020 | 19:28

Wakapores Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat di wawancarai awak media di Mapolres Tangsel usai membubarkan massa aksi, Selasa (15/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakapores Tangsel Kompol Stephanus Luckyto menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab dilakukan tanpa mekanisme yang benar. 

Bahkan ia menyebut bahwa aksi tersebut ilegal, lantaran digelar tanpa memiliki izin dari Kepolisian. 

"Ya betul sekali (ilegal), karena tidak ada pemberitahuan kepada kami. Berarti kan kegiatan ini tidak ada penanggungjawabnya. Bilamana terjadi ada hal yang tidak diinginkan terhadap proses yang mereka lakukan, siapa yang bertanggungjawab?" ujar Luckyto di Mapolres Tangsel usai membubarkan massa aksi, Selasa (15/12/2020). 

Aksi tersebut, kata Luckyto, hanya bersumber dari pesan singkat yang diviralkan oleh seorang oknum yang tak diketahui identitasnya. 

Saat ini, Luckyto menegaskan, bahwa pihaknya akan melacak oknum penyebar pesan ajakan unjuk rasa tersebut. 

Baca Juga :

"Tentu saja, kami akan terus mentracking (melacak) siapa yang menyebarkan informasi itu. Karena kembali lagi, sebuah kegiatan masyarakat harus ada penanggungjawabnya, karena ini kembali lagi menjadi tanggungjawab moral bagi yang menyebarkan," tuturnya. 

Ia menyebut bahwa dalam unjuk rasa tersebut terdapat dugaan penghasutan yang dilakukan oleh seorang oknum. 

"Mengarah ke sana. Karena kembali lagi, ini tidak ada penanggungjawabnya. Ini di-blasting ke WA (Whatsapp) grup. Kemudian memancing atau men-trigger massa untuk hadir di sini," kata Luckyto. 

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak kembali ikut dalam ajakan-ajakan serupa. 

"Silahkan, bilamana ingin menyampaikan aspirasi dalam bentuk surat lebih baik. Kalau misalnya memang ingin bertemu dengan kami, dalam bentuk perwakilan maksimal tiga orang untuk bertemu dengan kami. Kami akan menerima dengan baik," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill