Connect With Us

Ikut Demo ke Jakarta, Pemuda Bawa Petasan Diamankan di Batuceper 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:23

Pemuda berinisial DA, 29, yang kedapatan membawa sejumlah petasan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang pemuda diamankan karena kedapatan membawa petasan saat hendak mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).

Kapolsek Batuceper AKBP Wahyudi mengatakan pemuda yang diamankan tersebut berinisial DA, 29, warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

"Telah diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas," ujarnya dalam keterangan tertulis. 

Berdasarkan foto yang didapat, petasan-petasan rakitan yang dilapisi koran tersebut sudah siap diledakkan. 

Wahyudi menuturkan pemuda tersebut diamankan saat bergabung dengan massa buruh yang konvoi melintasi kawasan Batuceper menuju Jakarta. 

Menurutnya, pemuda yang diamankan ini adalah oknum meskipun belum diketahui tujuannya membawa petasan saat menjadi peserta aksi penolakan UU Ciptaker.

Setelah diamankan di Polsek Batuceper, pemuda ini diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Oknum diamankan ke polres," pungkasnya. 

Seperti diketahui, hari ini ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar demo penolakan UU Ciptaker.

Para buruh yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten se-Banten ini berangkat ke Istana Negara, Jakarta.(RAZ/HRU)

NASIONAL
PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

PLN Siagakan Listrik Berlapis untuk GelaranDanantara Housing Expo 2026 PIK 2

Selasa, 1 September 2026 | 16:19

PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal selama Danantara Housing Expo 2026 yang berlangsung di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2

PROPERTI
Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun Beri Dampak ke Premi Asuransi Jiwa Kredit

Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun Beri Dampak ke Premi Asuransi Jiwa Kredit

Kamis, 3 September 2026 | 11:35

Perpanjangan masa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga maksimal 40 tahun turut membawa dampak bagi industri asuransi jiwa kredit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill