Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya
Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
TANGERANGNEWS.com–Seorang pemuda diamankan karena kedapatan membawa petasan saat hendak mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).
Kapolsek Batuceper AKBP Wahyudi mengatakan pemuda yang diamankan tersebut berinisial DA, 29, warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Telah diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan foto yang didapat, petasan-petasan rakitan yang dilapisi koran tersebut sudah siap diledakkan.
Wahyudi menuturkan pemuda tersebut diamankan saat bergabung dengan massa buruh yang konvoi melintasi kawasan Batuceper menuju Jakarta.

Menurutnya, pemuda yang diamankan ini adalah oknum meskipun belum diketahui tujuannya membawa petasan saat menjadi peserta aksi penolakan UU Ciptaker.
Setelah diamankan di Polsek Batuceper, pemuda ini diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Oknum diamankan ke polres," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar demo penolakan UU Ciptaker.
Para buruh yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten se-Banten ini berangkat ke Istana Negara, Jakarta.(RAZ/HRU)
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews