Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com–Seorang pemuda diamankan karena kedapatan membawa petasan saat hendak mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).
Kapolsek Batuceper AKBP Wahyudi mengatakan pemuda yang diamankan tersebut berinisial DA, 29, warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Telah diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan foto yang didapat, petasan-petasan rakitan yang dilapisi koran tersebut sudah siap diledakkan.
Wahyudi menuturkan pemuda tersebut diamankan saat bergabung dengan massa buruh yang konvoi melintasi kawasan Batuceper menuju Jakarta.

Menurutnya, pemuda yang diamankan ini adalah oknum meskipun belum diketahui tujuannya membawa petasan saat menjadi peserta aksi penolakan UU Ciptaker.
Setelah diamankan di Polsek Batuceper, pemuda ini diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Oknum diamankan ke polres," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar demo penolakan UU Ciptaker.
Para buruh yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten se-Banten ini berangkat ke Istana Negara, Jakarta.(RAZ/HRU)
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews