Connect With Us

DPRD & Wali Kota Tangerang Didesak Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Oktober 2020 | 17:10

Mahasiswa Tangerang saat demo berunjuk rasa di depan Pemkot Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Aksi Demonstrasi mahasiswa Kota Tangerang menyuarakan tuntutan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut. Pada aksi yang berlangsung Senin (12/10/2020) ini di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, mahasiswa mendesak perwakilan fraksi-fraksi menandatangi fakta integritas menolak UU tersebut.

 

Namun, massa aksi dari Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) tersebut hanya ditemui empat anggota DPRD dari Fraksi PKS dan Demokrat. Sementara fraksi lainnya serta Wali Kota Tangerang tidak berada di lokasi. 

 

Merasa tak puas hanya ditemui empat anggota DPRD tersebut, para mahasiswa lalu meminta para perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat untuk menghadirkan fraksi lainnya serta Wali Kota Tangerang. 

 

Baihaki dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang melalui pengeras suara mengatakan tak bisa menghadirkan fraksi-fraksi lainnya karena itu bukan haknya. 

 

"Kalau kami dan PKS tegas menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dan saya tidak bisa menghadirkan fraksi lain karena ini bukan hak saya menjawab partai lain," kata Baihaki. 

 

Baihaki pun kemudian menghubungi Wali Kota Tangerang. Seperti diketahui Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah juga berasal dari Demokrat. 

 

Arief melalui sambungan telepon kepada massa aksi mengatakan pihaknya telah melayangkan surat berisi aspirasi kaum buruh terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden pada 9 Oktober 2020. 

 

"Terimakasih sudah menyampaikan aspirasi. Kami sudah melayangkan suratnya pada Pak Presiden. Mudah-mudahan pemerintah pusat bijak mendengarkan aspirasi masyarakat Kota Tangerang," tuturnya. 

 

Hingga kini, keempat anggota DPRD Kota Tangerang dari perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat masih duduk bersama para mahasiswa. Mereka pun berdiskusi bareng sambil menyantap jajanan pedagang kaki lima.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill