Pencuri Modus Kerja Jadi Apoteker Gasak Uang Puluhan Juta, Sempat Beraksi di Tangerang
Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:07
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
TANGERANGNEWS.com–Aksi Demonstrasi mahasiswa Kota Tangerang menyuarakan tuntutan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut. Pada aksi yang berlangsung Senin (12/10/2020) ini di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, mahasiswa mendesak perwakilan fraksi-fraksi menandatangi fakta integritas menolak UU tersebut.
Namun, massa aksi dari Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) tersebut hanya ditemui empat anggota DPRD dari Fraksi PKS dan Demokrat. Sementara fraksi lainnya serta Wali Kota Tangerang tidak berada di lokasi.
Merasa tak puas hanya ditemui empat anggota DPRD tersebut, para mahasiswa lalu meminta para perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat untuk menghadirkan fraksi lainnya serta Wali Kota Tangerang.
Baihaki dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang melalui pengeras suara mengatakan tak bisa menghadirkan fraksi-fraksi lainnya karena itu bukan haknya.

"Kalau kami dan PKS tegas menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dan saya tidak bisa menghadirkan fraksi lain karena ini bukan hak saya menjawab partai lain," kata Baihaki.
Baihaki pun kemudian menghubungi Wali Kota Tangerang. Seperti diketahui Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah juga berasal dari Demokrat.
Arief melalui sambungan telepon kepada massa aksi mengatakan pihaknya telah melayangkan surat berisi aspirasi kaum buruh terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden pada 9 Oktober 2020.
"Terimakasih sudah menyampaikan aspirasi. Kami sudah melayangkan suratnya pada Pak Presiden. Mudah-mudahan pemerintah pusat bijak mendengarkan aspirasi masyarakat Kota Tangerang," tuturnya.
Hingga kini, keempat anggota DPRD Kota Tangerang dari perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat masih duduk bersama para mahasiswa. Mereka pun berdiskusi bareng sambil menyantap jajanan pedagang kaki lima.(RMI/HRU)
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian token listrik.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews