Connect With Us

DPRD & Wali Kota Tangerang Didesak Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Oktober 2020 | 17:10

Mahasiswa Tangerang saat demo berunjuk rasa di depan Pemkot Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Aksi Demonstrasi mahasiswa Kota Tangerang menyuarakan tuntutan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut. Pada aksi yang berlangsung Senin (12/10/2020) ini di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, mahasiswa mendesak perwakilan fraksi-fraksi menandatangi fakta integritas menolak UU tersebut.

 

Namun, massa aksi dari Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) tersebut hanya ditemui empat anggota DPRD dari Fraksi PKS dan Demokrat. Sementara fraksi lainnya serta Wali Kota Tangerang tidak berada di lokasi. 

 

Merasa tak puas hanya ditemui empat anggota DPRD tersebut, para mahasiswa lalu meminta para perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat untuk menghadirkan fraksi lainnya serta Wali Kota Tangerang. 

 

Baihaki dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang melalui pengeras suara mengatakan tak bisa menghadirkan fraksi-fraksi lainnya karena itu bukan haknya. 

 

"Kalau kami dan PKS tegas menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dan saya tidak bisa menghadirkan fraksi lain karena ini bukan hak saya menjawab partai lain," kata Baihaki. 

 

Baihaki pun kemudian menghubungi Wali Kota Tangerang. Seperti diketahui Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah juga berasal dari Demokrat. 

 

Arief melalui sambungan telepon kepada massa aksi mengatakan pihaknya telah melayangkan surat berisi aspirasi kaum buruh terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden pada 9 Oktober 2020. 

 

"Terimakasih sudah menyampaikan aspirasi. Kami sudah melayangkan suratnya pada Pak Presiden. Mudah-mudahan pemerintah pusat bijak mendengarkan aspirasi masyarakat Kota Tangerang," tuturnya. 

 

Hingga kini, keempat anggota DPRD Kota Tangerang dari perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat masih duduk bersama para mahasiswa. Mereka pun berdiskusi bareng sambil menyantap jajanan pedagang kaki lima.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill