Connect With Us

Kecewa Omnibus Law Disahkan, ini Aspirasi Mahasiswa di DPRD Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:11

Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyatakan kekecewaannya atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja. Mereka menilai, pemerintah yang semestinya lebih menfokuskan diri pada penanganan COVID-19, justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat.

"Pertama, Cipayung Plus kecewa karena DPR dan Pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi COVID-19 dan tidak fokus untuk mengurus dan menyelesaikan persoalan COVID-19, justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat," seru coordinator aksi Ramadhan di depan Gedung DPRD Tangsel, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, regulasi itu justru hanya menguntungkan para investor dan pengusaha, bukan rakyat kecil.

"Kedua Cipayung Plus kecewa karena DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja, dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global," imbuhnya.

Ia menilai bahwa UU Cipta Kerja telah dibuat dan disahkan dengan tidak partisipatif dan eksklusif. 

"Seharusnya, proses pembuatannya dilakukan dengan para pekerja untuk menyerap aspirasi pihak pekerja yang diatur," tegasnya.

Mahasiswa menilai bahwa UU Cipta Kerja tidak menjamin kepastian hukum dan jauh dari cita-cita reformasi regulasi. 

Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020).

"Sebab, pemerintah dan DPR berkilah bahwa RUU Cipta Kerja akan memangkas banyak aturan yang dinilai over regulated," imbuhnya. 

Selain itu, ia juga menilai, DPR dan Pemerintah tidak pro terhadap rakyat kecil khususnya kaum buruh, sebab terdapat beberapa pasal-pasal bermasalah dan kontroversial.

"Kami merasa miris DPR dan Pemerintah akan memperkecil kemungkinan pekerja WNI untuk bekerja karena UU Cipta Kerja menghapus kewajiban mentaati ketentuan mengenai jabatan dan kompetensi bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA)," lanjutnya.

Mahasiswa juga menyebut, UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance). 

"Sebab, dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan di akal-akali dengan UU Cipta Kerja," ujar Ramadhan.

Selain itu, Cipayung Plus juga kecewa dengan hasil UU Cipta Kerja yang telah menghilangkan poin keberatan rakyat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal. 

"Terakhir, Cipayung Plus kecewa juga karena DPR dan Pemerintah telah mengkapitalisasi sektor pendidikan dengan memasukan aturan pelaksanaan perizinan sektor pendidikan melalui perizinan berusaha dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Usai Kilang Balikpapan Beroperasi, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM ke Pertamina

Usai Kilang Balikpapan Beroperasi, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM ke Pertamina

Selasa, 13 Januari 2026 | 11:32

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mengarahkan badan usaha swasta penyalur bahan bakar minyak untuk memprioritaskan penyerapan BBM hasil produksi kilang dalam negeri.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill