Connect With Us

Kecewa Omnibus Law Disahkan, ini Aspirasi Mahasiswa di DPRD Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:11

Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyatakan kekecewaannya atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja. Mereka menilai, pemerintah yang semestinya lebih menfokuskan diri pada penanganan COVID-19, justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat.

"Pertama, Cipayung Plus kecewa karena DPR dan Pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi COVID-19 dan tidak fokus untuk mengurus dan menyelesaikan persoalan COVID-19, justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat," seru coordinator aksi Ramadhan di depan Gedung DPRD Tangsel, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, regulasi itu justru hanya menguntungkan para investor dan pengusaha, bukan rakyat kecil.

"Kedua Cipayung Plus kecewa karena DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja, dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global," imbuhnya.

Ia menilai bahwa UU Cipta Kerja telah dibuat dan disahkan dengan tidak partisipatif dan eksklusif. 

"Seharusnya, proses pembuatannya dilakukan dengan para pekerja untuk menyerap aspirasi pihak pekerja yang diatur," tegasnya.

Mahasiswa menilai bahwa UU Cipta Kerja tidak menjamin kepastian hukum dan jauh dari cita-cita reformasi regulasi. 

Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020).

"Sebab, pemerintah dan DPR berkilah bahwa RUU Cipta Kerja akan memangkas banyak aturan yang dinilai over regulated," imbuhnya. 

Selain itu, ia juga menilai, DPR dan Pemerintah tidak pro terhadap rakyat kecil khususnya kaum buruh, sebab terdapat beberapa pasal-pasal bermasalah dan kontroversial.

"Kami merasa miris DPR dan Pemerintah akan memperkecil kemungkinan pekerja WNI untuk bekerja karena UU Cipta Kerja menghapus kewajiban mentaati ketentuan mengenai jabatan dan kompetensi bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA)," lanjutnya.

Mahasiswa juga menyebut, UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance). 

"Sebab, dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan di akal-akali dengan UU Cipta Kerja," ujar Ramadhan.

Selain itu, Cipayung Plus juga kecewa dengan hasil UU Cipta Kerja yang telah menghilangkan poin keberatan rakyat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal. 

"Terakhir, Cipayung Plus kecewa juga karena DPR dan Pemerintah telah mengkapitalisasi sektor pendidikan dengan memasukan aturan pelaksanaan perizinan sektor pendidikan melalui perizinan berusaha dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Yuk Berburu Hadiah Motor hingga Mobil Listrik Lewat Gelegar PLN Mobile 2024

Yuk Berburu Hadiah Motor hingga Mobil Listrik Lewat Gelegar PLN Mobile 2024

Jumat, 26 Juli 2024 | 17:41

PT PLN (Persero) resmi meluncurkan Program Gelegar PLN Mobile 2024 pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Cihampelas Walk, Bandung, dengan menawarkan berbagai hadiah menarik untuk pelanggan setia aplikasi PLN Mobile.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kunjungi CCC, Rektor UNJ Rencanakan Buka Cabang Kampus Khusus Pencak Silat di Cianjur

Kunjungi CCC, Rektor UNJ Rencanakan Buka Cabang Kampus Khusus Pencak Silat di Cianjur

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:26

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Profesor Komarudin, bersama wakil rektor dan jajaran terkait, melakukan kunjungan ke Cugenang Community Center (CCC) di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024.

KAB. TANGERANG
Warga Tangkap Maling Motor Setelah Mengejar dari Balaraja Sampai Cikande Serang

Warga Tangkap Maling Motor Setelah Mengejar dari Balaraja Sampai Cikande Serang

Jumat, 26 Juli 2024 | 16:07

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Talaga Asem, RT2/2, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Gen Z dan Milenial Jadi Pasar Potensial Properti Berkonsep ESG

Gen Z dan Milenial Jadi Pasar Potensial Properti Berkonsep ESG

Rabu, 24 Juli 2024 | 23:01

Dalam beberapa tahun terakhir, penerapan konsep environmental, social, governance (ESG) sudah menjadi fokus pengembang properti di Tanah Air, seiring dengan tren konsumen yang mengarah kepada produk berkelanjutan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill