Connect With Us

Kecewa Omnibus Law Disahkan, ini Aspirasi Mahasiswa di DPRD Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:11

Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyatakan kekecewaannya atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja. Mereka menilai, pemerintah yang semestinya lebih menfokuskan diri pada penanganan COVID-19, justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat.

"Pertama, Cipayung Plus kecewa karena DPR dan Pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi COVID-19 dan tidak fokus untuk mengurus dan menyelesaikan persoalan COVID-19, justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat," seru coordinator aksi Ramadhan di depan Gedung DPRD Tangsel, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, regulasi itu justru hanya menguntungkan para investor dan pengusaha, bukan rakyat kecil.

"Kedua Cipayung Plus kecewa karena DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja, dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global," imbuhnya.

Ia menilai bahwa UU Cipta Kerja telah dibuat dan disahkan dengan tidak partisipatif dan eksklusif. 

"Seharusnya, proses pembuatannya dilakukan dengan para pekerja untuk menyerap aspirasi pihak pekerja yang diatur," tegasnya.

Mahasiswa menilai bahwa UU Cipta Kerja tidak menjamin kepastian hukum dan jauh dari cita-cita reformasi regulasi. 

Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020).

"Sebab, pemerintah dan DPR berkilah bahwa RUU Cipta Kerja akan memangkas banyak aturan yang dinilai over regulated," imbuhnya. 

Selain itu, ia juga menilai, DPR dan Pemerintah tidak pro terhadap rakyat kecil khususnya kaum buruh, sebab terdapat beberapa pasal-pasal bermasalah dan kontroversial.

"Kami merasa miris DPR dan Pemerintah akan memperkecil kemungkinan pekerja WNI untuk bekerja karena UU Cipta Kerja menghapus kewajiban mentaati ketentuan mengenai jabatan dan kompetensi bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA)," lanjutnya.

Mahasiswa juga menyebut, UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance). 

"Sebab, dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan di akal-akali dengan UU Cipta Kerja," ujar Ramadhan.

Selain itu, Cipayung Plus juga kecewa dengan hasil UU Cipta Kerja yang telah menghilangkan poin keberatan rakyat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal. 

"Terakhir, Cipayung Plus kecewa juga karena DPR dan Pemerintah telah mengkapitalisasi sektor pendidikan dengan memasukan aturan pelaksanaan perizinan sektor pendidikan melalui perizinan berusaha dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill