Connect With Us

Kecewa Omnibus Law Disahkan, ini Aspirasi Mahasiswa di DPRD Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Oktober 2020 | 19:11

Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menyatakan kekecewaannya atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja. Mereka menilai, pemerintah yang semestinya lebih menfokuskan diri pada penanganan COVID-19, justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat.

"Pertama, Cipayung Plus kecewa karena DPR dan Pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pandemi COVID-19 dan tidak fokus untuk mengurus dan menyelesaikan persoalan COVID-19, justru membuat regulasi yang merugikan buruh dan rakyat," seru coordinator aksi Ramadhan di depan Gedung DPRD Tangsel, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, regulasi itu justru hanya menguntungkan para investor dan pengusaha, bukan rakyat kecil.

"Kedua Cipayung Plus kecewa karena DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja, dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global," imbuhnya.

Ia menilai bahwa UU Cipta Kerja telah dibuat dan disahkan dengan tidak partisipatif dan eksklusif. 

"Seharusnya, proses pembuatannya dilakukan dengan para pekerja untuk menyerap aspirasi pihak pekerja yang diatur," tegasnya.

Mahasiswa menilai bahwa UU Cipta Kerja tidak menjamin kepastian hukum dan jauh dari cita-cita reformasi regulasi. 

Kelompok mahasiswa yang berdemontrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/10/2020).

"Sebab, pemerintah dan DPR berkilah bahwa RUU Cipta Kerja akan memangkas banyak aturan yang dinilai over regulated," imbuhnya. 

Selain itu, ia juga menilai, DPR dan Pemerintah tidak pro terhadap rakyat kecil khususnya kaum buruh, sebab terdapat beberapa pasal-pasal bermasalah dan kontroversial.

"Kami merasa miris DPR dan Pemerintah akan memperkecil kemungkinan pekerja WNI untuk bekerja karena UU Cipta Kerja menghapus kewajiban mentaati ketentuan mengenai jabatan dan kompetensi bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA)," lanjutnya.

Mahasiswa juga menyebut, UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance). 

"Sebab, dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan di akal-akali dengan UU Cipta Kerja," ujar Ramadhan.

Selain itu, Cipayung Plus juga kecewa dengan hasil UU Cipta Kerja yang telah menghilangkan poin keberatan rakyat mengajukan gugatan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai Amdal. 

"Terakhir, Cipayung Plus kecewa juga karena DPR dan Pemerintah telah mengkapitalisasi sektor pendidikan dengan memasukan aturan pelaksanaan perizinan sektor pendidikan melalui perizinan berusaha dan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

BANTEN
Dimulai Hari Ini, Cara Daftar SPMB Banten 2025 Jenjang SMA Jalur Domisili

Dimulai Hari Ini, Cara Daftar SPMB Banten 2025 Jenjang SMA Jalur Domisili

Senin, 16 Juni 2025 | 11:23

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten untuk tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka hari ini, Senin 16 Juni 2025 hingga 23 Juni 2025, mendatang.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill