Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengharapkan kegiatan penyampaian aspirasi yang dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Kota Tangerang berjalan kondusif.
"Rekan-rekan, masyarakat Kota Tangerang yang ikut aksi hari ini harap tetap berhati-hati," ujarnya saat Istighosah dan Doa Bersama yang dilakukan secara virtual bersama seluruh pegawai Pemkot Tangerang, Kamis (8/10/2020).
Arief juga berpesan kepada seluruh peserta aksi untuk senantiasa menjaga unsur kondusifitas dan keselamatan dalam kegiatan penyampaian aspirasi yang dilakukan secara serentak hari ini.
"Penyampaian aspirasi bisa berjalan tertib, lancar dan tanpa disertai tindakan yang sifatnya anarkis," katanya.
Arief menambahkan jika terjadi anarkis dalam aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja akan lebih merugikan banyak pihak.
"Dan jangan mudah terprovokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab," tambah Arief.
Lebih lanjut Arief juga mengingatkan agar masyarakat Kota Tangerang tetap dapat menjaga protokol kesehatan mengingat kondisi pandemi COVID-19 masih terjadi.
"Sebisa mungkin bentengi diri sendiri untuk menjaga orang lain agar tetap sehat," pungkasnya. (RMI/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPenyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews