Connect With Us

Mahasiswa Kepung Puspemkot Tangerang Tolak UU Ciptaker

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:26

Mahasiswa Tangerang saat demo berunjuk rasa di depan Pemkot Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Ratusan mahasiswa mengepung Gedung Pudat Pemerintah Kota Tangerang dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

 

Para mahasiswa tersebut berorasi di sejumlah pintu masuk gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang.

 

Massa aksi ini terdiri dari Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta), Forum Aksi Mahasiswa, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

 

Selain berorasi, dalam aksinya juga mereka membakar ban. Tampak para aparat disiagakan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. 

 

"Pemerintah DPR sudah mulai tuli karena tidak mendengar aspirasi rakyatnya," ujar Zaka, orator dari Alerta. 

Menurut mereka, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan rakyat terutama kaum buruh. 

 

Dalam aksi kali, mereka menuntut perwakilan-perwakilan fraksi DPRD Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang serta para anggota DPR RI dari Dapil Banten untuk menemuinya.

 

Mereka ingin pihak eksekutif dan legislatif tersebut menandatangani pakta integritas tentang penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.(RAZ/HRU)

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

KAB. TANGERANG
Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Senin, 15 Juni 2026 | 19:44

Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill