Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 93 pemuda yang mengaku pelajar dicegah aparat Kepolisian di Tangsel saat hendak bertolak ke Istana Negara di Jakarta, untuk bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, saat dicegah, puluhan pemuda tersebut ikut bersama rombongan mahasiswa yang juga menuju ke Jakarta.
"Polres Tangsel mengamankan 93 pemuda yang mengaku pelajar yang akan bergabung untuk demo di Jakarta dan berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Angga kepada awak media.
Puluhan pemuda itu kemudian menjalani tes cepat atau rapid test guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Telah dilakukan tes COVID-19 kepada seluruh pelajar yang diamankan dan keseluruhannya tidak ada yang reaktif," ujarnya.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu, puluhan pemuda tersebut dicegah polisi saat melintas di sejumlah ruas jalan. Sebanyak 27 diantaranya, dicegah di wilayah Ciputat. Sebagian besar, mereka yang mengaku sebagai pelajar.
"27 pemuda kita amankan. Mereka ada yang bohong, mereka bilang pelajar padahal bukan pelajar. Sudah lulus tapi mengaku masih sekolah," ujarnya.
Dari tangan puluhan pemuda tersebut, Hitler mengatakan tak menemukan satu pun senjata tajam.
"Enggak ditemui. Hanya ada tongkat kayu saja," pungkasnya. (RMI/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.
Polresta Tangerang menetapkan DR, 26, seorang oknum guru, sebagai tersangka atas kasus pencabulan pada anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews