Connect With Us

Hendak Demo ke Jakarta, Polisi Cegah 93 Pemuda yang Mengaku Pelajar

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Oktober 2020 | 22:17

Puluhan pemuda yang mengaku pelajar di amankan Polres Tangsel insiden bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 93 pemuda yang mengaku pelajar dicegah aparat Kepolisian di Tangsel saat hendak bertolak ke Istana Negara di Jakarta, untuk bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, saat dicegah, puluhan pemuda tersebut ikut bersama rombongan mahasiswa yang juga menuju ke Jakarta.

"Polres Tangsel mengamankan 93 pemuda yang mengaku pelajar yang akan bergabung untuk demo di Jakarta dan berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Angga kepada awak media.

Puluhan pemuda itu kemudian menjalani tes cepat atau rapid test guna mencegah penyebaran COVID-19.

Puluhan pemuda yang mengaku pelajar di amankan Polres Tangsel insiden bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

“Telah dilakukan tes COVID-19 kepada seluruh pelajar yang diamankan dan keseluruhannya tidak ada yang reaktif," ujarnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu, puluhan pemuda tersebut dicegah polisi saat melintas di sejumlah ruas jalan. Sebanyak 27 diantaranya, dicegah di wilayah Ciputat. Sebagian besar, mereka yang mengaku sebagai pelajar.

"27 pemuda kita amankan. Mereka ada yang bohong, mereka bilang pelajar padahal bukan pelajar. Sudah lulus tapi mengaku masih sekolah," ujarnya.

Dari tangan puluhan pemuda tersebut, Hitler mengatakan tak menemukan satu pun senjata tajam.

"Enggak ditemui. Hanya ada tongkat kayu saja," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill