Connect With Us

Hendak Demo ke Jakarta, Polisi Cegah 93 Pemuda yang Mengaku Pelajar

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Oktober 2020 | 22:17

Puluhan pemuda yang mengaku pelajar di amankan Polres Tangsel insiden bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 93 pemuda yang mengaku pelajar dicegah aparat Kepolisian di Tangsel saat hendak bertolak ke Istana Negara di Jakarta, untuk bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, saat dicegah, puluhan pemuda tersebut ikut bersama rombongan mahasiswa yang juga menuju ke Jakarta.

"Polres Tangsel mengamankan 93 pemuda yang mengaku pelajar yang akan bergabung untuk demo di Jakarta dan berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Angga kepada awak media.

Puluhan pemuda itu kemudian menjalani tes cepat atau rapid test guna mencegah penyebaran COVID-19.

Puluhan pemuda yang mengaku pelajar di amankan Polres Tangsel insiden bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

“Telah dilakukan tes COVID-19 kepada seluruh pelajar yang diamankan dan keseluruhannya tidak ada yang reaktif," ujarnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu, puluhan pemuda tersebut dicegah polisi saat melintas di sejumlah ruas jalan. Sebanyak 27 diantaranya, dicegah di wilayah Ciputat. Sebagian besar, mereka yang mengaku sebagai pelajar.

"27 pemuda kita amankan. Mereka ada yang bohong, mereka bilang pelajar padahal bukan pelajar. Sudah lulus tapi mengaku masih sekolah," ujarnya.

Dari tangan puluhan pemuda tersebut, Hitler mengatakan tak menemukan satu pun senjata tajam.

"Enggak ditemui. Hanya ada tongkat kayu saja," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Tabrak Bocah 11 Tahun hingga Tewas di Periuk Tangerang, Pemotor Serahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur

Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:37

Kecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill