Connect With Us

Hendak Demo ke Jakarta, Polisi Cegah 93 Pemuda yang Mengaku Pelajar

Rachman Deniansyah | Kamis, 8 Oktober 2020 | 22:17

Puluhan pemuda yang mengaku pelajar di amankan Polres Tangsel insiden bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 93 pemuda yang mengaku pelajar dicegah aparat Kepolisian di Tangsel saat hendak bertolak ke Istana Negara di Jakarta, untuk bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, saat dicegah, puluhan pemuda tersebut ikut bersama rombongan mahasiswa yang juga menuju ke Jakarta.

"Polres Tangsel mengamankan 93 pemuda yang mengaku pelajar yang akan bergabung untuk demo di Jakarta dan berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Angga kepada awak media.

Puluhan pemuda itu kemudian menjalani tes cepat atau rapid test guna mencegah penyebaran COVID-19.

Puluhan pemuda yang mengaku pelajar di amankan Polres Tangsel insiden bergabung dalam aksi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

“Telah dilakukan tes COVID-19 kepada seluruh pelajar yang diamankan dan keseluruhannya tidak ada yang reaktif," ujarnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu, puluhan pemuda tersebut dicegah polisi saat melintas di sejumlah ruas jalan. Sebanyak 27 diantaranya, dicegah di wilayah Ciputat. Sebagian besar, mereka yang mengaku sebagai pelajar.

"27 pemuda kita amankan. Mereka ada yang bohong, mereka bilang pelajar padahal bukan pelajar. Sudah lulus tapi mengaku masih sekolah," ujarnya.

Dari tangan puluhan pemuda tersebut, Hitler mengatakan tak menemukan satu pun senjata tajam.

"Enggak ditemui. Hanya ada tongkat kayu saja," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill