Connect With Us

Ribuan Buruh Banten Demo Lagi ke Jakarta Tolak UU Ciptaker

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:40

Tampak para buruh konvoi berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law di jalan tangerang menuju jakarta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) kembali menggelar demonstrasi ke Jakarta menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (22/10/2020). 

Berdasarkan pantauan TangerangNews, para buruh konvoi menggunakan sepeda motor dan dipimpin mobil komando. 

Mereka menuju ke Jakarta dengan melintasi Jalan Daan Mogot.

"Tujuannya ke Istana Negara," ujar Maman Nuriman, Presidium AB3.

Maman menjelaskan AB3 merupakan gabungan berbagai serikat buruh se-Banten. Menurutnya, ada 10.000 buruh yang mengikuti demo kali ini. 

Para buruh tersebut bergerak dari Cilegon, Serang dan Kabupaten Tangerang. Mereka berkumpul di Kota Tangerang untuk sama-sama menuju Jakarta.

"Tuntutannya batalkan Omnibus Law atau meminta presiden membuat Perppu," kata Maman. 

Maman menambahkan demo ini merupakan aksi damai. Sehingga, para buruh dari AB3 diharapkan tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang ingin melakukan aksibanarkis.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill