Connect With Us

Demo Tolak UU Ciptaker di Puspemkot Tangerang, Mahasiswa Kecewa

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:30

Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020). 

Massa yang menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang untuk ikut menolak UU Ciptaker tersebut mulai menggeruduk Puspemkot Tangerang sekira pukul 11.00 WIB.

Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dikawal ketat aparat keamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

"Kami ke sini untuk meminta dukungan dari wakil rakyat kita di Kota Tangerang. Poinnya satu, menolak UU Omnibus Law Ciptaker," ujar Iman Maulana, mahasiswa UNIS Tangerang dalam orasinya. 

Selain berorasi, massa aksi juga membakar ban. Di antara kepulan asap hitam, mahasiswa menyanyikan lagu-lagu perjuangan sambil mengelilingi ban mobil yang terbakar tersebut.

Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020).

Karena tak ada pejabat yang menemui mereka, mahasiswa pun berusaha menerobos masuk ke gedung Puspemkot. Namun, massa aksi itu dihalau aparat keamanan. Aksi saling dorong pintu gerbang pun terjadi.

Mahasiswa merasa kecewa, sebab tak ada perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang. Mereka mendapatkan kabar jika anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja (kunker). Namun, mereka tidak mempercayai kabar tersebut.

"Tidak mungkin semuanya fraksi ikut kunker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami," kata Iman lagi. 

Setelah insiden saling dorong pintu masuk gerbang Puspemkot Tangerang, aparat kemudian berupaya membubarkan massa.

Akhirnya, massa dengan aparat melakukan mediasi. Belum diketahui hasil mediasi mereka. Massa kemudian membubarkan diri. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Demo Tolak UU Ciptaker di Puspemkot Tangerang, Massa & Aparat Bentrok TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020). Demo ini sempat berlangsung ricuh. Massa yang menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang untuk ikut menolak UU Ciptaker tersebut mulai menggeruduk Puspemkot Tangerang sekira pukul 11.00 WIB. Mereka juga masih menyuarakan aspirasinya hingga sore. Aksi mereka mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan seperti TNI, Polri dan Satpol PP. "Kami kemari untuk meminta dukungan dari wakil rakyat kita di Kota Tangerang. Poinnya satu menolak UU Omnibus Law Ciptaker," ujar Iman Maulana, mahasiswa UNIS dalam orasinya. Dalam aksinya, massa membakar ban. Kepulan asap hitam dari bakaran ban membumbung tinggi. Mereka kemudian mengelilingi ban yang terbakar sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan. Dalam kericuhan, demonstran memaksa masuk gedung Puspemkot Tangerang karena tak ada pejabat atau wakil rakyat yang menemuinya. Namun, aksi itu dihalau aparat. Sehingga, massa dengan aparat pun saling mendorong gerbang masuk gedung Puspemkot Tangerang. Menurut Iman, tak adanya perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang lantaran mereka sedang melakukan kunjungan kerja (kungker). Tetapi, massa tidak percaya. "Tidak mungkin semuanya fraksi ikut kungker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami. Jangan sampai kita menganggap DPRD itu Dewan Perwakilan Setan," jelasnya. Setelah sempat saling dorong pintu masuk gerbang Puspemkot Tangerang, aparat kemudian berupaya membubarkan massa. Massa pun kocar-kacil. Hingga akhirnya, massa dengan aparat melakukan mediasi. Belum diketahui hasil mediasi mereka. Massa kemudian membubarkan diri.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill