Connect With Us

Demo Tolak UU Ciptaker di Puspemkot Tangerang, Mahasiswa Kecewa

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:30

Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020). 

Massa yang menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang untuk ikut menolak UU Ciptaker tersebut mulai menggeruduk Puspemkot Tangerang sekira pukul 11.00 WIB.

Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dikawal ketat aparat keamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

"Kami ke sini untuk meminta dukungan dari wakil rakyat kita di Kota Tangerang. Poinnya satu, menolak UU Omnibus Law Ciptaker," ujar Iman Maulana, mahasiswa UNIS Tangerang dalam orasinya. 

Selain berorasi, massa aksi juga membakar ban. Di antara kepulan asap hitam, mahasiswa menyanyikan lagu-lagu perjuangan sambil mengelilingi ban mobil yang terbakar tersebut.

Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020).

Karena tak ada pejabat yang menemui mereka, mahasiswa pun berusaha menerobos masuk ke gedung Puspemkot. Namun, massa aksi itu dihalau aparat keamanan. Aksi saling dorong pintu gerbang pun terjadi.

Mahasiswa merasa kecewa, sebab tak ada perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang. Mereka mendapatkan kabar jika anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja (kunker). Namun, mereka tidak mempercayai kabar tersebut.

"Tidak mungkin semuanya fraksi ikut kunker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami," kata Iman lagi. 

Setelah insiden saling dorong pintu masuk gerbang Puspemkot Tangerang, aparat kemudian berupaya membubarkan massa.

Akhirnya, massa dengan aparat melakukan mediasi. Belum diketahui hasil mediasi mereka. Massa kemudian membubarkan diri. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Demo Tolak UU Ciptaker di Puspemkot Tangerang, Massa & Aparat Bentrok TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020). Demo ini sempat berlangsung ricuh. Massa yang menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang untuk ikut menolak UU Ciptaker tersebut mulai menggeruduk Puspemkot Tangerang sekira pukul 11.00 WIB. Mereka juga masih menyuarakan aspirasinya hingga sore. Aksi mereka mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan seperti TNI, Polri dan Satpol PP. "Kami kemari untuk meminta dukungan dari wakil rakyat kita di Kota Tangerang. Poinnya satu menolak UU Omnibus Law Ciptaker," ujar Iman Maulana, mahasiswa UNIS dalam orasinya. Dalam aksinya, massa membakar ban. Kepulan asap hitam dari bakaran ban membumbung tinggi. Mereka kemudian mengelilingi ban yang terbakar sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan. Dalam kericuhan, demonstran memaksa masuk gedung Puspemkot Tangerang karena tak ada pejabat atau wakil rakyat yang menemuinya. Namun, aksi itu dihalau aparat. Sehingga, massa dengan aparat pun saling mendorong gerbang masuk gedung Puspemkot Tangerang. Menurut Iman, tak adanya perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang lantaran mereka sedang melakukan kunjungan kerja (kungker). Tetapi, massa tidak percaya. "Tidak mungkin semuanya fraksi ikut kungker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami. Jangan sampai kita menganggap DPRD itu Dewan Perwakilan Setan," jelasnya. Setelah sempat saling dorong pintu masuk gerbang Puspemkot Tangerang, aparat kemudian berupaya membubarkan massa. Massa pun kocar-kacil. Hingga akhirnya, massa dengan aparat melakukan mediasi. Belum diketahui hasil mediasi mereka. Massa kemudian membubarkan diri.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill