Connect With Us

Demo Tolak UU Ciptaker di Puspemkot Tangerang, Mahasiswa Kecewa

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:30

Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020). 

Massa yang menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang untuk ikut menolak UU Ciptaker tersebut mulai menggeruduk Puspemkot Tangerang sekira pukul 11.00 WIB.

Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dikawal ketat aparat keamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

"Kami ke sini untuk meminta dukungan dari wakil rakyat kita di Kota Tangerang. Poinnya satu, menolak UU Omnibus Law Ciptaker," ujar Iman Maulana, mahasiswa UNIS Tangerang dalam orasinya. 

Selain berorasi, massa aksi juga membakar ban. Di antara kepulan asap hitam, mahasiswa menyanyikan lagu-lagu perjuangan sambil mengelilingi ban mobil yang terbakar tersebut.

Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020).

Karena tak ada pejabat yang menemui mereka, mahasiswa pun berusaha menerobos masuk ke gedung Puspemkot. Namun, massa aksi itu dihalau aparat keamanan. Aksi saling dorong pintu gerbang pun terjadi.

Mahasiswa merasa kecewa, sebab tak ada perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang. Mereka mendapatkan kabar jika anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja (kunker). Namun, mereka tidak mempercayai kabar tersebut.

"Tidak mungkin semuanya fraksi ikut kunker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami," kata Iman lagi. 

Setelah insiden saling dorong pintu masuk gerbang Puspemkot Tangerang, aparat kemudian berupaya membubarkan massa.

Akhirnya, massa dengan aparat melakukan mediasi. Belum diketahui hasil mediasi mereka. Massa kemudian membubarkan diri. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Demo Tolak UU Ciptaker di Puspemkot Tangerang, Massa & Aparat Bentrok TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020). Demo ini sempat berlangsung ricuh. Massa yang menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang untuk ikut menolak UU Ciptaker tersebut mulai menggeruduk Puspemkot Tangerang sekira pukul 11.00 WIB. Mereka juga masih menyuarakan aspirasinya hingga sore. Aksi mereka mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan seperti TNI, Polri dan Satpol PP. "Kami kemari untuk meminta dukungan dari wakil rakyat kita di Kota Tangerang. Poinnya satu menolak UU Omnibus Law Ciptaker," ujar Iman Maulana, mahasiswa UNIS dalam orasinya. Dalam aksinya, massa membakar ban. Kepulan asap hitam dari bakaran ban membumbung tinggi. Mereka kemudian mengelilingi ban yang terbakar sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan. Dalam kericuhan, demonstran memaksa masuk gedung Puspemkot Tangerang karena tak ada pejabat atau wakil rakyat yang menemuinya. Namun, aksi itu dihalau aparat. Sehingga, massa dengan aparat pun saling mendorong gerbang masuk gedung Puspemkot Tangerang. Menurut Iman, tak adanya perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang lantaran mereka sedang melakukan kunjungan kerja (kungker). Tetapi, massa tidak percaya. "Tidak mungkin semuanya fraksi ikut kungker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami. Jangan sampai kita menganggap DPRD itu Dewan Perwakilan Setan," jelasnya. Setelah sempat saling dorong pintu masuk gerbang Puspemkot Tangerang, aparat kemudian berupaya membubarkan massa. Massa pun kocar-kacil. Hingga akhirnya, massa dengan aparat melakukan mediasi. Belum diketahui hasil mediasi mereka. Massa kemudian membubarkan diri.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill