Connect With Us

8 Pendemo UU Ciptaker Positif COVID-19, Jadi Klaster Baru di Kabupaten Tangerang

Redaksi | Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:31

Situasi kumpulan massa buruh di Jalan Daan Mogot Tangerang yang hendak ke Jakarta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi unjuk rasa menolak UU Omnimbus Law Cipta Kerja yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Tangerang memunculkan klaster baru penularan COVID-19.

Diketahui, ada sebanyak delapan orang positif setelah mengikuti aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Mereka merupakan warga Kabupaten Tangerang yang mengikuti aksi unjuk rasa di Kota Tangerang.

"Ada delapan orang ditemukan dari unjuk rasa di Kota Tangerang, warga kita. Kita dapat info yang PT Caplang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi seperti dilansir dari Kompas, Selasa (20/10/2020).

Hendra menyebut, kedelapan orang tersebut kini tengah diisolasi di rumah singgah khusus orang tanpa gejala (OTG) yang berada di Hotel Yasmin.

Pihaknya juga sudah bersiap menghadapi klaster unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, akibat klaster baru ini Kabupaten Tangerang yang sudah menjadi zona oranye, bisa berubah kembali ke zona merah.

"Kita bersiap (menghadapi) klaster baru, seperti unjuk rasa, bisa jadi klaster baru dan bisa kembali ke zona merah lagi," kata Hendra.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill