Connect With Us

8 Pendemo UU Ciptaker Positif COVID-19, Jadi Klaster Baru di Kabupaten Tangerang

Redaksi | Rabu, 21 Oktober 2020 | 11:31

Situasi kumpulan massa buruh di Jalan Daan Mogot Tangerang yang hendak ke Jakarta. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Aksi unjuk rasa menolak UU Omnimbus Law Cipta Kerja yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Tangerang memunculkan klaster baru penularan COVID-19.

Diketahui, ada sebanyak delapan orang positif setelah mengikuti aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Mereka merupakan warga Kabupaten Tangerang yang mengikuti aksi unjuk rasa di Kota Tangerang.

"Ada delapan orang ditemukan dari unjuk rasa di Kota Tangerang, warga kita. Kita dapat info yang PT Caplang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi seperti dilansir dari Kompas, Selasa (20/10/2020).

Hendra menyebut, kedelapan orang tersebut kini tengah diisolasi di rumah singgah khusus orang tanpa gejala (OTG) yang berada di Hotel Yasmin.

Pihaknya juga sudah bersiap menghadapi klaster unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, akibat klaster baru ini Kabupaten Tangerang yang sudah menjadi zona oranye, bisa berubah kembali ke zona merah.

"Kita bersiap (menghadapi) klaster baru, seperti unjuk rasa, bisa jadi klaster baru dan bisa kembali ke zona merah lagi," kata Hendra.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill