TANGERANGNEWS.com- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membantah terkait isu yang melarang masyarakat mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
Ia bahkan mengaku senang jika publik ikut membagikan menu tersebut sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dikutip dari Kompas, Selasa, 3 Maret 2026.
Dadan menjelaskan, BGN tidak pernah mengeluarkan larangan kepada masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mendokumentasikan dan membagikan menu MBG yang diterima anak-anak mereka.
Hal ini menyusul beredarnya informasi yang menyebut BGN akan memidanakan masyarakat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika memposting menu MBG.
Dadan memastikan narasi tersebut tidak pernah keluar dari pernyataannya maupun kebijakan resmi BGN.
“Informasi tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan,” ucapnya.
Menurut Dadan, partisipasi publik justru membantu BGN dalam melakukan pemantauan kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Transparansi dinilai menjadi elemen penting agar standar mutu program tetap terjaga.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegasnya.
Dadan secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua maupun pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG.
“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” pungkas Dadan.