Connect With Us

3.140 Botol Miras di Kota Tangerang Dimusnahkan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Februari 2021 | 17:59

Proses pemusnahan minuman keras (miras) dari berbagai macam jenis sebanyak 3.140 botol oleh sejumlah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan sebanyak 3.140 botol minuman keras (miras) dari berbagai macam jenis. Hal ini dalam rangka menegakan Perda No. 7 Tahun 2005 Tentang Pelanggaran Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. 

Barang bukti miras tersebut adalah hasil dari operasi terpadu yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Polres Metro Tangerang Kota dan juga dukungan dari Kodim 0506 Tangerang selama periode Maret hingga Desember 2020 yang didapat dari kios dan warung berlokasi di wilayah Kota Tangerang. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman serta unsur Forkopimda Kota Tangerang dan para Kepala OPD sekota Tangerang Hadir dalam acara pemusnahan miras yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/2/2021). 

"Semoga dengan kegiatan pemusnahan miras ini, masyarakat semakin disiplin dalam melaksanakan Peraturan Daerah yang ada di Kota Tangerang," ujarnya. 

Arief mengatakan, peredaran miras di Kota Tangerang adalah hal yang ilegal, oleh karena itu perlu adanya sinergitas pemerintah daerah dengan penegak hukum dan juga masyarakat untuk mewujudkan kota yang aman dan nyaman. 

"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Tangerang untuk menjauhkan miras dan mari lakukan kegiatan positif yang lebih bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Tangerang," imbuh Arief. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra menambahkan bahwa jumlah pelanggar Perda No. 7 Tahun 2005 di Kota Tangerang menurun dari tahun sebelumnya. 

"Tahun 2020 ada penurunan pelanggar yang signifikan, tahun sebelumnya sebanyak 8.268 botol kali ini menjadi 3.140 botol. Hal ini disebabkan adanya sanksi yang tegas dan vonis hakim yang cukup besar sehingga menimbulkan efek jera," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

NASIONAL
Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Penggunaan SPKLU Saat Mudik Lebaran 2026 Melonjak 4 Kali Lipat, PLN Catat 303 Ribu Transaksi

Kamis, 2 April 2026 | 11:58

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill