Connect With Us

3.140 Botol Miras di Kota Tangerang Dimusnahkan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Februari 2021 | 17:59

Proses pemusnahan minuman keras (miras) dari berbagai macam jenis sebanyak 3.140 botol oleh sejumlah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/2/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memusnahkan sebanyak 3.140 botol minuman keras (miras) dari berbagai macam jenis. Hal ini dalam rangka menegakan Perda No. 7 Tahun 2005 Tentang Pelanggaran Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. 

Barang bukti miras tersebut adalah hasil dari operasi terpadu yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Polres Metro Tangerang Kota dan juga dukungan dari Kodim 0506 Tangerang selama periode Maret hingga Desember 2020 yang didapat dari kios dan warung berlokasi di wilayah Kota Tangerang. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman serta unsur Forkopimda Kota Tangerang dan para Kepala OPD sekota Tangerang Hadir dalam acara pemusnahan miras yang dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/2/2021). 

"Semoga dengan kegiatan pemusnahan miras ini, masyarakat semakin disiplin dalam melaksanakan Peraturan Daerah yang ada di Kota Tangerang," ujarnya. 

Arief mengatakan, peredaran miras di Kota Tangerang adalah hal yang ilegal, oleh karena itu perlu adanya sinergitas pemerintah daerah dengan penegak hukum dan juga masyarakat untuk mewujudkan kota yang aman dan nyaman. 

"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Tangerang untuk menjauhkan miras dan mari lakukan kegiatan positif yang lebih bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Tangerang," imbuh Arief. 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra menambahkan bahwa jumlah pelanggar Perda No. 7 Tahun 2005 di Kota Tangerang menurun dari tahun sebelumnya. 

"Tahun 2020 ada penurunan pelanggar yang signifikan, tahun sebelumnya sebanyak 8.268 botol kali ini menjadi 3.140 botol. Hal ini disebabkan adanya sanksi yang tegas dan vonis hakim yang cukup besar sehingga menimbulkan efek jera," pungkasnya. (RED/RAC)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill