Connect With Us

2 Warga Tewas di Ciledug Tangerang Usai Tenggak Miras

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Agustus 2021 | 14:34

Salah satu korban meninggal di rumah kontrakan kawasan Ciledug, Kota Tangerang diduga akibat menenggak miras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang warga di Ciledug, Kota Tangerang tewas diduga akibat menenggak minuman keras (miras).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diketahui pria berinisial RDS, 58, dan CRK, 36. Keduanya warga Ciledug. 

Mereka menenggak miras bersama pada Minggu 15 Agustus 2021 malam di Jalan Hasyim Ashari RW 4, Kelurahan Sudimara Barat.

"Itu penemuan mayat biasa. Minumnya dua hari yang lalu," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol, Selasa 17 Agustus 2021.

Setelah menenggak miras, RDS mengeluhkan sakit pada Senin 16 Agustus 2021, hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa RDS tidak tertolong meski sudah mendapat perawatan. 

Sedangkan CRK tiba-tiba ditemukan meninggal di rumah kontrakannya di kawasan Ciledug pada Selasa 17 Agustus 2021 pagi tadi.

Kapolsek menyebut, belum diketahui secara pasti apakah korban meninggal akibat menenggak miras atau tidak, karena pihak kedokteran yang mengetahuinya.

"Yang lebih tau dokter ya. Tapi yang pasti kita temukan meninggal," jelasnya.

Ia menambahkan, pada tubuh korban juga tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan.

"Kita cek TKP bersih, tubuh juga tidak ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill