Connect With Us

2 Warga Tewas di Ciledug Tangerang Usai Tenggak Miras

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Agustus 2021 | 14:34

Salah satu korban meninggal di rumah kontrakan kawasan Ciledug, Kota Tangerang diduga akibat menenggak miras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang warga di Ciledug, Kota Tangerang tewas diduga akibat menenggak minuman keras (miras).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diketahui pria berinisial RDS, 58, dan CRK, 36. Keduanya warga Ciledug. 

Mereka menenggak miras bersama pada Minggu 15 Agustus 2021 malam di Jalan Hasyim Ashari RW 4, Kelurahan Sudimara Barat.

"Itu penemuan mayat biasa. Minumnya dua hari yang lalu," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol, Selasa 17 Agustus 2021.

Setelah menenggak miras, RDS mengeluhkan sakit pada Senin 16 Agustus 2021, hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa RDS tidak tertolong meski sudah mendapat perawatan. 

Sedangkan CRK tiba-tiba ditemukan meninggal di rumah kontrakannya di kawasan Ciledug pada Selasa 17 Agustus 2021 pagi tadi.

Kapolsek menyebut, belum diketahui secara pasti apakah korban meninggal akibat menenggak miras atau tidak, karena pihak kedokteran yang mengetahuinya.

"Yang lebih tau dokter ya. Tapi yang pasti kita temukan meninggal," jelasnya.

Ia menambahkan, pada tubuh korban juga tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan.

"Kita cek TKP bersih, tubuh juga tidak ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill