Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Dua orang warga di Ciledug, Kota Tangerang tewas diduga akibat menenggak minuman keras (miras).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban diketahui pria berinisial RDS, 58, dan CRK, 36. Keduanya warga Ciledug.
Mereka menenggak miras bersama pada Minggu 15 Agustus 2021 malam di Jalan Hasyim Ashari RW 4, Kelurahan Sudimara Barat.
"Itu penemuan mayat biasa. Minumnya dua hari yang lalu," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol, Selasa 17 Agustus 2021.
Setelah menenggak miras, RDS mengeluhkan sakit pada Senin 16 Agustus 2021, hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa RDS tidak tertolong meski sudah mendapat perawatan.
Sedangkan CRK tiba-tiba ditemukan meninggal di rumah kontrakannya di kawasan Ciledug pada Selasa 17 Agustus 2021 pagi tadi.
Kapolsek menyebut, belum diketahui secara pasti apakah korban meninggal akibat menenggak miras atau tidak, karena pihak kedokteran yang mengetahuinya.
"Yang lebih tau dokter ya. Tapi yang pasti kita temukan meninggal," jelasnya.
Ia menambahkan, pada tubuh korban juga tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan.
"Kita cek TKP bersih, tubuh juga tidak ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGHarga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews