Connect With Us

Pemalak Bakar Pedagang di Teluknaga Tangerang yang Tolak Beri Uang untuk Beli Miras

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:17

Kapolsek Teluknaga AKP Anton (tengah) menunjukan identitas pelaku dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Malang dialami pedagang berinisial LE di lokasi wisata Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tubuhnya dibakar hingga mengalami luka bakar 37 persen lantaran tidak memberikan uang palakan oleh preman.

Preman yang diketahui berinisial IS, 42, pun telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluknaga. Kapolsek Teluknaga AKP Anton menjelaskan, kasus penganiayaan dengan luka berat itu terjadi pada Jumat 24 September sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Grobogan, Jawa Tengah," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolsek Teluknaga, Kamis 21 Oktober 2021.

Kapolsek Teluknaga AKP Anton (tengah) menunjukan identitas pelaku dalam jumpa pers.

Insiden berawal saat pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk melakukan pemalakan terhadap korban yang sedang berjualan sosial bakar di tempat wisata Tanjung Pasir. Permintaan uang palakan pelaku untuk membeli minuman keras itu tidak dipenuhi korban, karena ekonomi korban juga sedang dalam kondisi sulit.

Lantaran kesal permintaannya tidak dipenuhi, kata Kapolsek, pelaku memukul korban dengan batang besi, tetapi korban berhasil menghindar. Pelaku yang semakin kesal akhirnya menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan membakar korban. Adapun bensin didapat pelaku berasal area dagangan korban yang biasa dipakai korban untuk berjualan.

Kapolsek Teluknaga AKP Anton (tengah) menunjukan identitas pelaku dalam jumpa pers.

"Motif pelaku karena merasa permintaannya tidak dituruti, minta uang untuk beli miras lagi. Dan sama korban tidak diberikan karena saksi dan korban tidak mampu juga. Jadi, korban dibakar," ungkapnya.

Setelah melakukan penganiayaan dengan luka berat, pelaku pun melarikan diri ke salah satu pondok pesantren di Grobogan. Sedangkan korban yang mengalami luka bakar 37 persen dirawat di RS Tangerang.

Kapolsek menuturkan, pelaku berada di pesantren untuk melarikan diri, dengan alasan ingin bertaubat agar diterima pihak pesantren. Pelaku juga ditangkap petugas tanpa perlawanan.

"Alhamdulillah biaya rumah sakit korban di-cover oleh LPSK, sehingga menambah kita untuk semangat mengungkap kasus ini," katanya.

Orang tua korban, Policarpus menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian karena telah berhasil mengungkap kasus ini.

"Senang sekali. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kanit Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus yang dialami anak saya, sehingga pelakunya berhasil ditangkap," ucapnya seraya menambahkan kondisi anaknya mulai membaik.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

BANTEN
847 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan, Tangsel Paling Sedikit

847 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan, Tangsel Paling Sedikit

Selasa, 24 Februari 2026 | 22:40

Pemerintah Provinsi Banten mencatat sebanyak 847 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut telah memiliki lahan untuk bangunan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill