Connect With Us

Pemalak Bakar Pedagang di Teluknaga Tangerang yang Tolak Beri Uang untuk Beli Miras

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:17

Kapolsek Teluknaga AKP Anton (tengah) menunjukan identitas pelaku dalam jumpa pers. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Malang dialami pedagang berinisial LE di lokasi wisata Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tubuhnya dibakar hingga mengalami luka bakar 37 persen lantaran tidak memberikan uang palakan oleh preman.

Preman yang diketahui berinisial IS, 42, pun telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluknaga. Kapolsek Teluknaga AKP Anton menjelaskan, kasus penganiayaan dengan luka berat itu terjadi pada Jumat 24 September sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Grobogan, Jawa Tengah," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolsek Teluknaga, Kamis 21 Oktober 2021.

Kapolsek Teluknaga AKP Anton (tengah) menunjukan identitas pelaku dalam jumpa pers.

Insiden berawal saat pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk melakukan pemalakan terhadap korban yang sedang berjualan sosial bakar di tempat wisata Tanjung Pasir. Permintaan uang palakan pelaku untuk membeli minuman keras itu tidak dipenuhi korban, karena ekonomi korban juga sedang dalam kondisi sulit.

Lantaran kesal permintaannya tidak dipenuhi, kata Kapolsek, pelaku memukul korban dengan batang besi, tetapi korban berhasil menghindar. Pelaku yang semakin kesal akhirnya menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan membakar korban. Adapun bensin didapat pelaku berasal area dagangan korban yang biasa dipakai korban untuk berjualan.

Kapolsek Teluknaga AKP Anton (tengah) menunjukan identitas pelaku dalam jumpa pers.

"Motif pelaku karena merasa permintaannya tidak dituruti, minta uang untuk beli miras lagi. Dan sama korban tidak diberikan karena saksi dan korban tidak mampu juga. Jadi, korban dibakar," ungkapnya.

Setelah melakukan penganiayaan dengan luka berat, pelaku pun melarikan diri ke salah satu pondok pesantren di Grobogan. Sedangkan korban yang mengalami luka bakar 37 persen dirawat di RS Tangerang.

Kapolsek menuturkan, pelaku berada di pesantren untuk melarikan diri, dengan alasan ingin bertaubat agar diterima pihak pesantren. Pelaku juga ditangkap petugas tanpa perlawanan.

"Alhamdulillah biaya rumah sakit korban di-cover oleh LPSK, sehingga menambah kita untuk semangat mengungkap kasus ini," katanya.

Orang tua korban, Policarpus menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian karena telah berhasil mengungkap kasus ini.

"Senang sekali. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kanit Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus yang dialami anak saya, sehingga pelakunya berhasil ditangkap," ucapnya seraya menambahkan kondisi anaknya mulai membaik.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill