Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 17 orang diduga preman dalam Operasi Premanisme yang serentak dilaksanakan polsek jajaran, pada Selasa 22 Juni 2021.
Operasi ini sebagai pelaksanaan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan atensi Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA.
"Sebanyak 17 orang yang kami amankan menjalani pemeriksaan menjalani proses pembinaan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Wahyu menerangkan, 17 orang preman yang diamankan didapat dari 6 Lokasi operasi yang dilaksanakan polsek jajaran. Yakni • Polsek Tigaraksa mengamankan 3 preman, Polsek Mauk mengamankan 2 preman, Polsek Rajeg mengamankan 5 preman, Polsek Cisoka mengamankan 2 preman, Polsek Panongan mengamankan 3 preman, dan Polsek Kronjo mengamankan 2 preman.
"Kami masih akan terus menggelar razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan aksi pungutan liar (pungli). Wahyu mengatakan, gencarnya operasi diharapkan menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi aksi premanisme dan pungli. Wahyu juga memastikan, akan menindaklanjuti informasi dan laporan dari masyarakat terkait premanisme dan pungli.
"Kegiatan razia preman dan razia pungli ini juga sekaligus untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan atau street crime seperti curanmor, Curas, dan curat," terang Wahyu.
Dikatakan Wahyu, masyarakat dapat melaporkan dan menginformasikan dalam kurun 24 jam melalui kantor polisi terdekat atau call center 110 yakni aplikasi pengaduan masyarakat. (RAZ/RAC)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews