Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstrusikan jajarannya di seluruh Polda dan Polres memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak preman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat 11 Juni 2021.
Listyo juga memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda agar tak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme. Termasuk organisasi massa yang sering meresahkan masyarakat.
Tak hanya itu, Listyo juga meminta kepada jajarannya untuk mempublikasikan atau merilis setiap penangkapan preman. Tujuannya, untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," ucap Listyo.
Lebih lanjut, Listyo mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme yang dialami melalui Hotline 110.
Ia menyebut layanan Hotline itu tersedia selama 24 jam untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," tutur Sigit. (RED/RAC)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews