Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANGNEWS.com-Para sopir angkutan kota (angkot) jurusan C01 - B02 atau Ciledug-Cikokol dan Ciledug-Kebayoran Lama mengaku kerap diintimidasi kelompok preman.
Rupanya, permasalahan yang dialami para sopir angkot tersebut terdengar hingga ke telinga Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Budi pun menyambangi para sopir angkot di kawasan Ciledug, Kota Tangerang untuk langsung menyerap aspirasi aduan tersebut pada Sabtu (26/1/2019).
"Saya melihat angkot di daerah Ciledug ini ada beberapa permasalahan. Oleh karena itu saya sengaja dateng kesini untuk menangkap permasalahannya," kata Budi.
Menanggapi keluhan para sopir angkot yang kerap dibayang-bayangi oleh aksi premanisme saat mencari nafkah, Budi akan melaporkan hal ini ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Melaporkanya itu untuk menertibkan aksi premanisme ini. Ada perlakuan sewenang-wenang. Oleh karenanya akan kita bawa," tuturnya.
Selain mengaku kerap diintimidasi, Budi juga dikejutkan bahwa tak sedikit para sopir angkot yang belum melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Budi menambahkan, permasalah yang dialami para sopir angkot tak boleh berlarut-larut. Karena, permasalahan lainnya akan menghampiri mereka.
"Karena kalau mereka liar, pasti nantinya akan bermasalah. Tadi ada satu hal yang surprise juga, mereka ternyata masih banyak yang belum memperpanjang SIM. Nanti saya carikan dana untuk mereka tetap berpenghasilan dengan memiliki SIM," paparnya.(RMI/HRU)
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.