Connect With Us

34 Preman di Kabupaten Tangerang Disikat Polisi, Warga Jangan Ragu Lapor

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 Juni 2021 | 19:22

Team Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota, Mengamankan puluhan preman yang terdiri dari pengamen, Debt Colector, tukang parkir liar, dan kejahatan konvensional lainnya berdasarkan informasi masyarakat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 34 preman yang meresahkan di wilayah Kabupaten Tangerang diamakan polisi. Mereka dijaring di sejumlah tempat keramaian.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh polda dan polres menekan angka premanisme.

"Dari hasil menyasar sejumlah tempat-tempat berkumpulnya kegiatan masyarakat, kami mengamankan 34 preman," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu 13 Juni 2021.

Kapolres berjanji operasi akan terus dilanjutkan sampai warga bebas dari pungli dan kekhawatiran terhadap aktifitas premanisme.

“Ini menjadi atensi kami untuk memberikan tindakan tegas, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme yang mengganggu,” tegasnya.

Setelah ditangkap, ke-34 preman tersebut dibawa ke polsek, namun hanya diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dilepas kembali agar tidak mengulangi.

Sementara di wilayah hukum Polda Banten, ada sebanyak 284 orang preman  yang diciduk dalam dua hari operasi premanisme. Ratusan preman ini diamankan di enam wilayah Polres yang ada di Banten, termasuk Polresta Tangerang.

Operasi premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personil gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan.

"Gunakan setiap saat 110 (call center aduan), kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," kata Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho seperti dilansir dari Tempo. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

NASIONAL
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Senin, 13 Juli 2026 | 14:19

Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BANTEN
Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Senin, 13 Juli 2026 | 11:59

Aktivitas wisata di kawasan Pantai Anyer dan Carita tetap berlangsung normal meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus Level III (Siaga).

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill