Connect With Us

34 Preman di Kabupaten Tangerang Disikat Polisi, Warga Jangan Ragu Lapor

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 Juni 2021 | 19:22

Team Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota, Mengamankan puluhan preman yang terdiri dari pengamen, Debt Colector, tukang parkir liar, dan kejahatan konvensional lainnya berdasarkan informasi masyarakat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 34 preman yang meresahkan di wilayah Kabupaten Tangerang diamakan polisi. Mereka dijaring di sejumlah tempat keramaian.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh polda dan polres menekan angka premanisme.

"Dari hasil menyasar sejumlah tempat-tempat berkumpulnya kegiatan masyarakat, kami mengamankan 34 preman," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu 13 Juni 2021.

Kapolres berjanji operasi akan terus dilanjutkan sampai warga bebas dari pungli dan kekhawatiran terhadap aktifitas premanisme.

“Ini menjadi atensi kami untuk memberikan tindakan tegas, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme yang mengganggu,” tegasnya.

Setelah ditangkap, ke-34 preman tersebut dibawa ke polsek, namun hanya diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dilepas kembali agar tidak mengulangi.

Sementara di wilayah hukum Polda Banten, ada sebanyak 284 orang preman  yang diciduk dalam dua hari operasi premanisme. Ratusan preman ini diamankan di enam wilayah Polres yang ada di Banten, termasuk Polresta Tangerang.

Operasi premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personil gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan.

"Gunakan setiap saat 110 (call center aduan), kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," kata Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho seperti dilansir dari Tempo. (RAZ/RAC)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill