Connect With Us

34 Preman di Kabupaten Tangerang Disikat Polisi, Warga Jangan Ragu Lapor

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 Juni 2021 | 19:22

Team Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota, Mengamankan puluhan preman yang terdiri dari pengamen, Debt Colector, tukang parkir liar, dan kejahatan konvensional lainnya berdasarkan informasi masyarakat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 34 preman yang meresahkan di wilayah Kabupaten Tangerang diamakan polisi. Mereka dijaring di sejumlah tempat keramaian.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh polda dan polres menekan angka premanisme.

"Dari hasil menyasar sejumlah tempat-tempat berkumpulnya kegiatan masyarakat, kami mengamankan 34 preman," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu 13 Juni 2021.

Kapolres berjanji operasi akan terus dilanjutkan sampai warga bebas dari pungli dan kekhawatiran terhadap aktifitas premanisme.

“Ini menjadi atensi kami untuk memberikan tindakan tegas, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme yang mengganggu,” tegasnya.

Setelah ditangkap, ke-34 preman tersebut dibawa ke polsek, namun hanya diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dilepas kembali agar tidak mengulangi.

Sementara di wilayah hukum Polda Banten, ada sebanyak 284 orang preman  yang diciduk dalam dua hari operasi premanisme. Ratusan preman ini diamankan di enam wilayah Polres yang ada di Banten, termasuk Polresta Tangerang.

Operasi premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personil gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan.

"Gunakan setiap saat 110 (call center aduan), kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," kata Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho seperti dilansir dari Tempo. (RAZ/RAC)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill