Connect With Us

34 Preman di Kabupaten Tangerang Disikat Polisi, Warga Jangan Ragu Lapor

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 Juni 2021 | 19:22

Team Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota, Mengamankan puluhan preman yang terdiri dari pengamen, Debt Colector, tukang parkir liar, dan kejahatan konvensional lainnya berdasarkan informasi masyarakat. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 34 preman yang meresahkan di wilayah Kabupaten Tangerang diamakan polisi. Mereka dijaring di sejumlah tempat keramaian.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh polda dan polres menekan angka premanisme.

"Dari hasil menyasar sejumlah tempat-tempat berkumpulnya kegiatan masyarakat, kami mengamankan 34 preman," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu 13 Juni 2021.

Kapolres berjanji operasi akan terus dilanjutkan sampai warga bebas dari pungli dan kekhawatiran terhadap aktifitas premanisme.

“Ini menjadi atensi kami untuk memberikan tindakan tegas, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme yang mengganggu,” tegasnya.

Setelah ditangkap, ke-34 preman tersebut dibawa ke polsek, namun hanya diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dilepas kembali agar tidak mengulangi.

Sementara di wilayah hukum Polda Banten, ada sebanyak 284 orang preman  yang diciduk dalam dua hari operasi premanisme. Ratusan preman ini diamankan di enam wilayah Polres yang ada di Banten, termasuk Polresta Tangerang.

Operasi premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personil gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda serta masyarakat.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan.

"Gunakan setiap saat 110 (call center aduan), kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," kata Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho seperti dilansir dari Tempo. (RAZ/RAC)

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

BISNIS
H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

H&M Tutup 163 Toko di 2026, Beralih Fokus ke E-Commerce

Rabu, 8 April 2026 | 21:18

Raksasa ritel fesyen H&M telah menutup 163 gerai di berbagai negara sebagai bagian dari strategi penyesuaian bisnis yang kini lebih berfokus pada penguatan penjualan digital dan investasi di lokasi toko yang dinilai paling menguntungkan.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill