Connect With Us

Premanisme Dikeluhkan Pedagang di Pondok Aren, Polisi : Kita Dalami

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Juni 2021 | 17:32

Tampak sejumlah pedagang berjualan di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dugaan tindak premanisme yang meminta uang jatah bulanan dikeluhkan para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Keluhan yang tercurah di dalam selembar surat pengaduan itu pun viral di media sosial. 

Penulis yang mengatasnamakan dirinya sebagai warga, meminta pihak Kepolisian untuk bertindak cepat memberantas tindak premanisme tersebut. 

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Roni Setiawan menegaskan bahwa pihaknya kini telah bergerak menindaklanjuti surat pengaduan tersebut. 

"Ya kita dalami ya, karena kita juga belum tahu siapa korbannya," tegas Roni saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juni 2021. 

Baca Juga :

Untuk itu, Roni mengatakan bahwa lebih dulu saat ini pihaknya tengah mencari tahu identitas di balik penulis surat aduan tersebut. 

Pasalnya sejauh ini, kata Roni, pihaknya belum menerima laporan secara resmi. 

"Kalau laporan secara resmi tidak ada. Makanya kita dalami yang viralnya itu. Siapa yang memviralkan, dan siapa yang membuat surat itu? Dan apakah yang membuat surat itu korban atau tidak, kita belum tahu," terangnya. 

"Anggota saya dan lainnya sedang melakukan penyelidikan," imbuhnya. 

Sebelum keluhan itu mencuat ke publik, Roni mengaku bahwa sebelumnya memang pernah terjadi dugaan tindak premanisme di wilayahnya. 

"Kalau penindakan sudah, tapi karena tidak memenuhi unsur kita tidak, kita pulangi lagi kan. Kalau sudah ada korbannya, sudah ada korbannya mungkin ada barang buktinya. Intinya, karenanya masih kita dalami," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill