Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Dugaan tindak premanisme yang meminta uang jatah bulanan dikeluhkan para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Keluhan yang tercurah di dalam selembar surat pengaduan itu pun viral di media sosial.
Penulis yang mengatasnamakan dirinya sebagai warga, meminta pihak Kepolisian untuk bertindak cepat memberantas tindak premanisme tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Roni Setiawan menegaskan bahwa pihaknya kini telah bergerak menindaklanjuti surat pengaduan tersebut.
"Ya kita dalami ya, karena kita juga belum tahu siapa korbannya," tegas Roni saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juni 2021.
Baca Juga :
Untuk itu, Roni mengatakan bahwa lebih dulu saat ini pihaknya tengah mencari tahu identitas di balik penulis surat aduan tersebut.
Pasalnya sejauh ini, kata Roni, pihaknya belum menerima laporan secara resmi.
"Kalau laporan secara resmi tidak ada. Makanya kita dalami yang viralnya itu. Siapa yang memviralkan, dan siapa yang membuat surat itu? Dan apakah yang membuat surat itu korban atau tidak, kita belum tahu," terangnya.
"Anggota saya dan lainnya sedang melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Sebelum keluhan itu mencuat ke publik, Roni mengaku bahwa sebelumnya memang pernah terjadi dugaan tindak premanisme di wilayahnya.
"Kalau penindakan sudah, tapi karena tidak memenuhi unsur kita tidak, kita pulangi lagi kan. Kalau sudah ada korbannya, sudah ada korbannya mungkin ada barang buktinya. Intinya, karenanya masih kita dalami," pungkasnya. (RED/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGBagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews