Connect With Us

Kerap Dimintai 'Jatah', Pedagang di Pondok Aren Keluhkan Dugaan Tindak Premanisme

Rachman Deniansyah | Jumat, 18 Juni 2021 | 16:27

Tampak sejumlah pedagang berjualan di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar Jalan Ceger Raya, Pondok Karya Pondok Aren, Tangerang Selatan merasa resah dengan adanya dugaan tindak premanisme yang kerap meminta "jatah" uang.

Keresahan itu pun dicurahkan di dalam selembar surat pengaduan yang kini viral di media sosial. 

Penulis mengatasnamakan dirinya sebagai warga Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangsel. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolsek Pondok Aren. 

Pada surat tersebut, warga Jalan Ceger Raya meminta pihak Kepolisian untuk menindak tindak premanisme yang sering kali terjadi memeras para pedagang di pinggir jalan. 

"Dimana mereka selalu meminta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima di sepanjang jalan," demikian isi surat yang diterima TangerangNewscom.

Selain meminta jatah berupa uang, mereka juga kerap mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayar. 

"Kami mohon supaya Kapolsek Pondok Aren jangan membiarkan keadaan ini berlarut-larut, karena warga selalu resah dengan adanya preman-preman itu yang bertindak sewenang-wenang," sambungnya di dalam surat tersebut. 

Sementara itu saat TangerangNews.com melakukan penelusuran, benar saja bahwa tindakan seperti yang dijelaskan dalam surat tersebut, nyatanya dialami oleh sejumlah pedagang yang berlokasi di Jalan Ceger Raya, Pondok Karya Pondok Aren, Tangerang Selatan. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pedagang warung berinisial YA, 29.

Tampak sejumlah pedagang berjualan di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Tak tanggung-tanggung, terdapat tiga tagihan jatah uang yang dimintakan kepadanya dalam sebulan. Ketiganya berasal dari organisasi yang berbeda. 

"Pakai kwitansi, ada tiga ormas (organisasi masyarakat). Rp25 ribu, Rp20 ribu, sama Rp20 ribu. Ada tiga di sini," ucapnya saat ditemui sembari melayani, Jumat 18 Juni 2021.

Bahkan tak jarang, iuran tersebut kerap dimintai di luar uang bulanan yang biasa ia setorkan "Kalau lebaran sistemnya biasanya itu Tunjangan Hari Raya (THR). Kalau 17-an enggak sih kalau tahun kemarin. Kalau tahun ini enggak tahu," katanya. 

Jika uang tersebut tak diberikan, oknum ormas tersebut kerap membalasnya dengan omelan bernada tinggi. "Enggak sih, sama saja ditekan juga. Pernah, ya dia ngomel-ngomel gitu," imbuhnya. 

Senada dengannya, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya juga mencurahkan, bahwa dirinya pernah dimintai jatah uang oleh oknum yang mengaku bertugas menjaga keamanan di wilayahnya. 

Namun berbeda dengan AY, pedagang satu ini yang telah berjualan selama setahun itu dimintakan uang jatah dengan besaran yang jauh lebih besar, hingga ratusan ribu. 

"Disini jualan bayar gope (Rp500 ribu) perbulan. Enggak ada yang mintain perhari, saya bayar bulanan ke yang jaga tempat ini walaupun ini di pinggir jalan tanah Pemda," singkatnya. 

Hal serupa pun juga dialami oleh pedagang ketiga yang ditemui TangerangNews.com. Ia berinisial PU, 43. “Iya ada tapi ya biasa. Ya berapa aja seikhlasnya. Biasanya Rp15 ribu, Rp20 ribu," katanya di gerobak dagangannya. 

Menurutnya, pungutan serupa memang telah lama terjadi. Para pedagang pun, terpaksa memberinya agar tak diganggu saat berdagang. 

"Kalau cuma minta langsung saya kasih. Saya enggak mau lah ribut-ribut. Yang penting dianya enggak resek ya saya kasih. Ya sudah lama. Tapi kalau langsung direspons dia enggak ini (resek)," tandasnya. (RED/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill