Connect With Us

Polisi Akhirnya Ringkus Preman yang Buat Resah Pedagang di Ceger Pondok Aren

Rachman Deniansyah | Senin, 21 Juni 2021 | 21:06

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Polisi meringkus seorang pria yang menjadi salah satu dalang di balik keresahan para pedagang di sepanjang Jalan Ceger Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Ya satu orang sudah berhasil kami tangkap. Pelaku berinisial NA usianya 38," tegas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi awak media, Senin, 21 Juni 2021.

Penangkapan tersebut, kata Angga, merupakan tindak lanjut atas adanya keresahan para pedagang yang mengaku telah menjadi korban atas aksi premanisme berupa pemalakan. 

Usai ditangkap, akhirnya pelaku pun mengakui ulahnya tersebut. Pelaku, kata Angga, sengaja mengincar para pedagang-pedagang baru. 

"Dia jadwalnya setiap ada yang baru saja. Jadi kalau dilihat ada pedagang, baru lah dia samperin," katanya. 

Baca Juga :

Angga menyebut dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada pedagang baru tersebut. 

"Perorang (pedagang) itu sekitar Rp20 ribu sampi Rp50 ribu per bulan. Kalau tidak dikasih diusir," tandasnya. 

Sebelumnya, keresahan atas aksi pemalakan tersebut mencuat ke publik setelah adanya surat pengaduan yang viral di media. 

Dalam surat tersebut, disebutkan para pedagang kerap kali mengalami aksi premanisme.  Seperti pemerasan  oleh sejumlah oknum-oknum dengan dalih demi keamanan. 

Jika tak diberikan, tak jarang pedagang mengalami kekerasan hingga perusakan barang dagangan. (RED/RAC)

NASIONAL
Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:23

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill