Connect With Us

Viral Preman Bengis Palak PKL di Tangerang, Alasan untuk Santunan Anak Yatim 

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 25 September 2021 | 10:11

Tangkapan layar dari video preman palak pedagang siomay di Larangan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Aksi pemalakan preman kepada seorang pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Larangan, Kota Tangerang, viral di media sosial. Melalui video yang viral itu, terlihat seorang preman bengis berbuat semena-mena melakukan pemalakan dengan alasan untuk sumbangan anak yatim-piatu. 

Selain memaksa meminta uang ke pedagang kecil, si preman dalam video yang diunggah akun instagram @viralciledug itu bahkan juga menampar wajah pedagang dengan disertai menggebrak gerobak PKL dengan beringas. 

Dalam aksi kekerasannya, preman yang mengenakan kaus berkelir hitam itu juga kerap melontarkan kata-kata kasar.  "Belagu banget lu kayaknya. Kan udah gue bilang, telepon sekarang! Goblok lu, gue buat santunan anak yatim-piatu," bentak si preman dalam video yang beredar menjadi viral itu, Jumat 24 September 2021.

Mendapat perlakuan kasar dan pemerasan, pedagang gerobakan itu tak bisa melawan. Ia mempersilakan preman untuk mengambil duit hasil dagangannya di laci gerobak. "Nih, Bang, nih... nih..," kata si pedagang itu sembari membuka laci uang gerobaknya.

Bukannya melunak setelah ditawari uang, si pelaku malah kesal dan menolak pemberian uang. Ia kemudian malah menendang bagian pinggang korban. Preman itu bahkan juga mengeluarkan kata-kata berisi ancaman bakal membunuh pedagang tersebut.

"Gue nggak butuh duit lu! Gue minta buat anak yatim-piatu bae-bae dari tadi sama lu. Cuma dari tadi gaya lu kaya a***. Gue tunggu lu ya entar di Giant, gue tunggu lu, gue matiin lu entar ya," kata preman yang berbadan sedikit gembal itu mengeluarkan ancaman.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill