Warga setempat saat melakukan pungli terhadap truk pengangkut sampah milik Pemkab Tangerang di tempat pembuangan akhir Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan warga terhadap truk pengangkut sampah milik Pemkab Tangerang di tempat pembuangan akhir Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.
Video yang memperlihatkan seorang pemuda meminta uang kepada para sopir truk sampah ini terekam kamera warga.
Dalam video tersebut, sopir truk terlihat memberikan sejumlah uang kepada pemuda sebelum melintas ke tempat pembuangan akhir sampah Jatiwaringin.
Setelah beberapa hari viral di media sosial, jajaran Unit Reskrim Polsek Mauk akhirnya menyergap para pelaku yang tengah menghadang dan meminta uang kepada sopir truk sampah, Rabu 23 Juni 2021 petang.
Meski awalnya tidak mengaku saat akan diamankan, pelaku berinisial AD dan BU ini tak bisa mengelak setelah polisi mendapati uang hasil pungli yang disimpannya.
“Selain mengamankan barang bukti uang hasil pungutan liar sebesar Rp12 Ribu, kita juga menyita kartu identitas kedua pelaku,” kata I Nyoman Nariana, Kanit Reskrim Polsek Mauk, Kamis 24 Juni 2021.
Sementara menurut keterangan salah satu sopir truk sampah Muhammad Supriyadi, aksi pungli yang dilakukan sejumlah pemuda di jalur menuju tempat pembuangan akhir Jatiwaringin ini sudah meresahkan.
“Untuk sekali melintas, kita dipaksa untuk membayar enam ribu rupiah setiap harinya agar diberi jalan,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Polsek Mauk untuk diperiksa. Kini polisi tengah mengejar pelaku pungutan liar lainnya. (RAZ/RAC)
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""