Connect With Us

Ketahuan Malak Sopir Truk Sampah di Tangerang, Preman Diringkus

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Juni 2021 | 18:44

Warga setempat saat melakukan pungli terhadap truk pengangkut sampah milik Pemkab Tangerang di tempat pembuangan akhir Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis 24 Juni 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan warga terhadap truk pengangkut sampah milik Pemkab Tangerang di tempat pembuangan akhir Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan seorang pemuda meminta uang kepada para sopir truk sampah ini terekam kamera warga.

Dalam video tersebut, sopir truk terlihat memberikan sejumlah uang kepada pemuda sebelum melintas ke tempat pembuangan akhir sampah Jatiwaringin.

Setelah beberapa hari viral di media sosial, jajaran Unit Reskrim Polsek Mauk akhirnya menyergap para pelaku yang tengah menghadang dan meminta uang kepada sopir truk sampah, Rabu 23 Juni 2021 petang.

Meski awalnya tidak mengaku saat akan diamankan, pelaku berinisial AD dan BU ini tak bisa mengelak setelah polisi mendapati uang hasil pungli yang disimpannya.

“Selain mengamankan barang bukti uang hasil pungutan liar sebesar Rp12 Ribu, kita juga menyita kartu identitas kedua pelaku,” kata I Nyoman Nariana, Kanit Reskrim Polsek Mauk, Kamis 24 Juni 2021.

Sementara menurut keterangan salah satu sopir truk sampah Muhammad Supriyadi, aksi pungli yang dilakukan sejumlah pemuda di jalur menuju tempat pembuangan akhir Jatiwaringin ini sudah meresahkan.

“Untuk sekali melintas, kita dipaksa untuk membayar enam ribu rupiah setiap harinya agar diberi jalan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Polsek Mauk untuk diperiksa. Kini polisi tengah mengejar pelaku pungutan liar lainnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill