Connect With Us

Barang Ilegal Tanpa Cukai Senilai Rp14 Miliar di Banten Dimusnahkan, Ada Liquid Vape Sampai Miras

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Desember 2021 | 19:42

Barang sitaan Bea Cukai Banten yang merugikan negara karena tidak berizin dimusahkan di Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Selasa 7 Desember 2021. (@TangerangNews / @banten_terkini)

TANGERANGNEWS.com-Barang sitaan Bea Cukai Banten yang merugikan negara karena tidak berizin dimusahkan di Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Selasa 7 Desember 2021.

Barang ilegal tersebut berupa 13,3 juta batang rokok, 1.931 botol minuman beralkohol, ada juga cerutu, liquid vape, laptop hingga. Total nilainya mencapai Rp14,47 miliar. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dilindas menggunakan alat berat.

Rahmat Subagio, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten mengatakan, barang ilegal tersebut telah merugikan negara sebesar Rp9,8 miliar karena tidak memiliki cukai pajak.

"Kerugian lainnya kesehatan masyarakat, ketertiban dan keamanan masyarakat, serta dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri," katanya seperti dilansir dari Liputan6, Rabu 8 Desember 2021.

Barang sitaan Bea Cukai Banten yang merugikan negara karena tidak berizin dimusahkan di Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Selasa 7 Desember 2021.

Pemusnahan ini sebagai bentuk dukungan Bea dan Cukai dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 dan melindungi konsumen dari rokok dan barang ilegal.

Diharapkan juga bisa melindungi dunia industri nasional, dari produk ilegal yang bisa merusak iklim investasi dan menjaga pendapatan keuangan negara.

"Upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif. Ini merupakan bentuk aksi nyata dukungan terhadap PEN," terang Rahmat.

Pemusnahan dilakukan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Rampasan Negara yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2021. 

"Juga dimusnahkan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana kepabeanan dan cukai yang telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap, untuk dimusnahkan yang dikelola Kejari Kabupaten Tangerang," jelasnya.

BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill