Connect With Us

Barang-barang Ilegal Ditemukan dari Sel Tahanan Lapas Pemuda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 5 Maret 2021 | 11:05

Para petugas saat menunjukkan barang-barang sitaan hasil inspeksi mendadak dari sel tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (4/3/2021) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang) menggelar inspeksi mendadak atau razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (4/3/2021) malam. 

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta, juga turut mendampingi dan memandu jalannya sidak gabungan ini. Tak lupa, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Tangerang Raya juga turut hadir mengawal jalannya kegiatan ini. 

Dalam hasil inspeksi di seluruh blok Lapas, para petugas tidak menemukan narkoba. Namun, para petugas menemukan barang-barang yang disita berupa sejumlah handphone serta alat-alat elektronik lainnya seperti kipas angin dan kabel listrik.

"Alhamdulillah seperti dilihat bahwa luar biasa begitu banyak hasil razia malam ini," ujar Agus Toyib, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.

Para petugas saat menunjukkan barang-barang sitaan hasil inspeksi mendadak dari sel tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (4/3/2021) malam.

Agus mengatakan, razia ini sebagai upaya pihaknya dalam mencegah peredaran narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan di dalam lapas. 

"Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita untuk bersih-bersih di dalam lapas atau rutan," jelasnya. 

Menurutnya, barang-barang terlarang yang disita tersebut segera dimusnahkan. "Tentu iya (dimusnahkan). HP ini harus dirusak atau dicemplungin air garam. Yang jelas tidak boleh berfungsi lagi," katanya. 

Agus menambahkan, barang-barang terlarang ini bisa berada di dalam lapas karena petugas kelelahan dan terjadi kelengahan. Sehingga, hal ini menjadi evaluasi pihaknya. 

"Bisa saja ada kelelahan. Kelelahan-kelelahan itu bisa bikin petugas kekurangan ketelitian. Ini menjadi evaluasi," ungkapnya seraya menambahkan kalau razia ini akan dirutinkan. 

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan menuturkan, pihaknya mengapresiasi adanya kegiatan razia di dalam lapas ini. 

"Saya mengapresiasi kegiatan ini dan bersyukur sudah dihubungi secara langsung oleh pjmpinan lapas ini menunjukan sinergitas," tuturnya. 

Para petugas saat menunjukkan barang-barang sitaan hasil inspeksi mendadak dari sel tahanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kamis (4/3/2021) malam.

Ichsan menyebut, barang-barang yang disita ini merupakan fakta bahwa di dalam lapas masih ada barang-barang terlarang meskipun tidak ditemukan narkoba. 

"Ini bukan sesuatu yang diinginkan. Kita berhadapan dengan orang-orang yang bisa melakukan berbagai cara. Mudah-mudahan langkah awal ini bisa diikuti selanjutnya," katanya. 

Ichsan menambahkan, handphone yang ditemukan di dalam blok hunian narapidana tidak dicek BNN sebagai upaya pelacakan. Sebab, kata dia, sesuai peraturan akan dimusnahkan pihak lapas. "HP dimusnahkan," pungkasnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Agus Toyib, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten dan Muji Raharjo Drajat Santoso, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten. Didampingi juga oleh Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan dan Sri Kurniati Handayani Pane selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten beserta jajaran.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill