Connect With Us

Polisi Tutup 5 Lokasi Tambang Ilegal di Cilegon & Serang

Mohamad Romli | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:20

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi menutup 5 lokasi tambang galian C ilegal tak berizin. 2 lokasi tambang berada di Cilegon dan 3 di Serang.

Semua lokasi tambang ilegal itu berada di wilayah hukum Polres Cilegon yakni di Mancak, Bojonegara, dan Cikerai. Polisi mengaku sudah menetapkan tersangka atas kasus tambang pasir dan batu ilegal tersebut.

"Ada 5 perkara yang kita tangani, ada yang di Bojonegara, (tambang) batu 1 yang 4 pasir. Sudah (ditetapkan tersangka). Sebelum kejadian di Lebak itu kita sudah melakukan penertiban tambang ilegal," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media, Selasa (21/1/2020).

Mereka yang dijadikan tersangka atas kasus illegal mining ini terdiri dari pemilik tambang dan petugas lapangan. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti baru.

"Kebanyakan (tersangka) pemilik ada beberapa juga yang petugas lapangan, karena pemilik tanpa petugas lapangan kan enggak mungkin terjadi illegal mining ," kata dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini menambahkan, ke-5 tersangka berinisial E, P, T, S, dan S. Para tersangka tidak ditahan pihak kepolisian karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Masih dalam proses penyidikan, mudah-mudahan sebentar lagi dilimpahkan ke Kejaksaan, masih melengkapi berkas," tuturnya

Polisi masih terus menunggu aduan dari masyarakat terkait tambang ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon. Polisi akan menindak tegas lokasi tambang tak berizin.(RMI/HRU)

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

TANGSEL
SMPB SMA Jalur Domisili, Orang Tua di Tangsel Kesulitan Gunakan Geotagging

SMPB SMA Jalur Domisili, Orang Tua di Tangsel Kesulitan Gunakan Geotagging

Selasa, 17 Juni 2025 | 15:30

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA Negeri dikeluhkan orang tua di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill