Connect With Us

Polisi Tutup 5 Lokasi Tambang Ilegal di Cilegon & Serang

Mohamad Romli | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:20

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi menutup 5 lokasi tambang galian C ilegal tak berizin. 2 lokasi tambang berada di Cilegon dan 3 di Serang.

Semua lokasi tambang ilegal itu berada di wilayah hukum Polres Cilegon yakni di Mancak, Bojonegara, dan Cikerai. Polisi mengaku sudah menetapkan tersangka atas kasus tambang pasir dan batu ilegal tersebut.

"Ada 5 perkara yang kita tangani, ada yang di Bojonegara, (tambang) batu 1 yang 4 pasir. Sudah (ditetapkan tersangka). Sebelum kejadian di Lebak itu kita sudah melakukan penertiban tambang ilegal," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media, Selasa (21/1/2020).

Mereka yang dijadikan tersangka atas kasus illegal mining ini terdiri dari pemilik tambang dan petugas lapangan. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti-bukti baru.

"Kebanyakan (tersangka) pemilik ada beberapa juga yang petugas lapangan, karena pemilik tanpa petugas lapangan kan enggak mungkin terjadi illegal mining ," kata dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini menambahkan, ke-5 tersangka berinisial E, P, T, S, dan S. Para tersangka tidak ditahan pihak kepolisian karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Masih dalam proses penyidikan, mudah-mudahan sebentar lagi dilimpahkan ke Kejaksaan, masih melengkapi berkas," tuturnya

Polisi masih terus menunggu aduan dari masyarakat terkait tambang ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon. Polisi akan menindak tegas lokasi tambang tak berizin.(RMI/HRU)

NASIONAL
Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:08

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia, sebuah sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapat dengan BGN Pusat, Seragamkan Standar Higienitas Dapur MBG

Pemkab Tangerang Bakal Rapat dengan BGN Pusat, Seragamkan Standar Higienitas Dapur MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 | 22:17

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan rapat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat untuk menyeragamkan standar keamanan pangan dan kebersihan dapur MBG di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

BANTEN
Bus Trans Banten Resmi Mengaspal di HUT ke-25, Gratis 2 Bulan

Bus Trans Banten Resmi Mengaspal di HUT ke-25, Gratis 2 Bulan

Kamis, 2 Oktober 2025 | 22:53

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten dirayakan dengan kado istimewa bagi masyarakat dengan peluncuran Bus Trans Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill