Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan menggandeng milenial. Generasi milenial diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Mengawali peringatan Hakordia, Kejari Cilegon melaksanakan upacara di sekolah-sekolah. Generasi milenial diajak berdialog soal bahaya korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga:
"Kami sekarang menggandeng millenial untuk pencegahan korupsi mulai dari kalangan milenial, karena kan sekarang yang banyak memegang gadget, berinteraksi sosial adalah kalangan milenial," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawati, Senin (9/12/2019).

Peringatan Hakordia kemudian dilanjut dengan bagi-bagi bunga di jalan protokol Kota Cilegon kepada pengendara yang melintas. Mirna mengatakan banyak yang tidak tahu bahwa 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi.
"Kemudian ada dialog dan ditutup dengan acara pemberian bunga kepada masyarakat bahwa hari ini ada kegiatan seperti ini, ada peringatan hari anti korupsi," kata dia.
Selain peringatan seremonial, pihaknya berkomitmen pada 2020 mendatang akan ada beberapa kasus korupsi di Cilegon yang bakal diungkap. Pada 2018 fokus Kejari Cilegon terpecah lantaran adanya TP4D.
"Untuk selanjutnya di awal Januari kita akan fokus melakukan investigasi dan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian pengaduan masyarakat akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews