Pengumuman TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 24 Mei, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya
Rabu, 29 April 2026 | 08:21
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.
TANGERANGNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan menggandeng milenial. Generasi milenial diharapkan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Mengawali peringatan Hakordia, Kejari Cilegon melaksanakan upacara di sekolah-sekolah. Generasi milenial diajak berdialog soal bahaya korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga:
"Kami sekarang menggandeng millenial untuk pencegahan korupsi mulai dari kalangan milenial, karena kan sekarang yang banyak memegang gadget, berinteraksi sosial adalah kalangan milenial," kata Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawati, Senin (9/12/2019).

Peringatan Hakordia kemudian dilanjut dengan bagi-bagi bunga di jalan protokol Kota Cilegon kepada pengendara yang melintas. Mirna mengatakan banyak yang tidak tahu bahwa 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi.
"Kemudian ada dialog dan ditutup dengan acara pemberian bunga kepada masyarakat bahwa hari ini ada kegiatan seperti ini, ada peringatan hari anti korupsi," kata dia.
Selain peringatan seremonial, pihaknya berkomitmen pada 2020 mendatang akan ada beberapa kasus korupsi di Cilegon yang bakal diungkap. Pada 2018 fokus Kejari Cilegon terpecah lantaran adanya TP4D.
"Untuk selanjutnya di awal Januari kita akan fokus melakukan investigasi dan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian pengaduan masyarakat akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP tahun 2026 telah rampung digelar sepanjang April.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews